Senin 28 May 2018 07:45 WIB

Warga Dharmasraya Diminta Bijak Manfaatkan Dana Desa

Dana desa bisa Rp 1,9 miliar - Rp 2,4 miliar per nagari

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Esthi Maharani
Dana Desa
Dana Desa

REPUBLIKA.CO.ID,  DHARMASRAYA - Bupati Dharmasraya, Sumatra Barat, Sutan Riska Tuanku Kerajaan meminta warganya ikut berperan aktif dalam memanfaatkan dana desa. Ia juga meminta tokoh-tokoh desa menggunakan dana desa secara bijak untuk pembangunan yang bersifat produktif dan bisa dimanfaatkan masyarakat desa.

"Masyarakat harus membantu Wali Nagari untuk sukseskan dana desa. Di Dharmasraya ini, dana desa bisa Rp 1,9 miliar - Rp 2,4 miliar per nagari," kata Sutan Riska, saat memberikan ceramah safari Ramadhan di Nagari Koto Gadang, Sabtu (26/5) malam.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Moch Fachri mengungkapkan, setiap desa diharapkan bisa menggali potensi desa masing-masing. Berbagai sektor bisa saja digali, termasuk pariwisata, kuliner, atau ekonomi kreatif. Menurutnya, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendampingi perangkat desa dalam menyerap anggaran dana desa.

"Selama ini, kita punya banyak sekali komoditas. Tapi tidak pernah fokus untuk mengembangkan atau mendorongnya menjadi satu produk unggulan," ujar Fachri.

Salah satu kendala yang dihadapi setiap desa dalam menggarap industri kecil adalah pemasaran yang terbatas. Menurutnya, dana desa juga bisa dimanfaatkan untuk menggenjot pemasaran termasuk melalui marketplace daring yang kini sudah marak.

"Persoalan selama ini adalah marketing yang dikhawatirkan. Tapi pemerintah desa juga harus komitmen untuk memenuhi permintaan dengan standar yang diperlukan," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement