REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersyukur Pemprov DKI meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dari hasil laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD). Raihan ini tak lepas dari kerja keras seluruh elemen dalam mengejar target yang ditetapkan sebelumnya.
"Ini rasanya seperti betul-betul berkah Ramadhan. Kerja keras berapa bulan terakhir ini menghasilkan prestasi yang membanggakan," kata dia di gedung DPRD DKI, Senin (28/5).
Anies menyampaikan terima kasihnya secara khusus kepada Wakil Gubernur Sandiaga Uno yang memimpin pengejaran target opini WTP ini. Sandi memimpin langsung setiap pekan rapat pengawasan atas semua rencana aksi untuk mendapat WTP sejak pelantikan gubernur dan wakil gubernur Oktober tahun lalu.
"Yang kami jadikan hikmah dari capaian WTP ini adalah begitu ada kemauan maka ada jalan. Begitu ada kemauan, ada kerja keras, maka bisa dicapai," ujar Anies.
Menurut dia, pencapaian opini WTP ini justru merupakan sebuah awal pengelolaan tata keuangan yang lebih baik. Ia yakin pada tahun berikutnya opini WTP akan lebih mudah didapat karena punya waktu panjang untuk mengerjakannya.
"Insya Allah ke depan kita akan bisa tingkatkan terus semua yang masih jadi catatan, sekarang akan kita tindak lanjuti, kita bereskan. Kemarin saja dalam waktu beberapa bulan bisa," ujar dia.
BPK akhirnya memberikan opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2017. Opini WTP ini terakhir didapat pemprov tahun 2012 dan kembali didapat setelah tahun 2013-2016 yang secara berturut-turut hanya mendapat opini wajar dengan pengecualian (WDP).
"Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2017, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah dilaksanakan oleh Pemprov DKI, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," kata anggota V BPK, Isma Yatun, dalam rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Senin (28/5).
Isma mengatakan, Pemprov DKI telah berupaya menindaklanjuti rekomendasi BPK dengan membentuk Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD). Badan itu bertujuan merapikan aset yang selama ini menjadi pengganjal untuk mendapat opini WTP dari LKPD. Ia berharap capaian ini terus dipertahankan.
BPK juga mengingatkan perlunya perhatian terhadap penatausahaan aset secara sistematis dan berkelanjutan. Inventarisasi aset tanah milik pemprov secara fisik dan secara administrasi, serta pengamanan secara legal dan fisik atas bukti kepemilikan aset belum dilakukan secara menyeluruh. "Sebab, asetnya nilainya sangat besar, dan jumlah serta kompleksitas jenis aset tetap Pemprov DKI," ujar dia.
Mas Alamil Huda