Senin 28 May 2018 14:30 WIB

Bawa 21 Bal Ganja, Pemuda Ini Ditangkap di Sumut

Dia dijanjikan akan mendapat bayaran Rp8 juta

Rep: Issha Haruma/ Red: Esthi Maharani
Ganja
Foto: Republika/Dadang Kurnia
Ganja

REPUBLIKA.CO.ID,  DELI SERDANG -- Seorang pengangguran asal Aceh ditangkap di Deli Serdang, Sumatra Utara karena ketahuan membawa 21 bal ganja. Dia dijanjikan akan mendapat bayaran Rp8 juta dari mengantarkan barang haram itu ke Riau.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, tersangka yang ditangkap, yakni Sabarullah alias Lalah (35), warga Aceh Utara. Dia ditangkap saat berada di terminal bus Lubuk Pakam, Deli Serdang, Ahad (27/5) sore.

"Menurut pengakuan tersangka, narkoba tersebut dibawa dari Aceh punya kawannya yang berinisial C, tinggal di Aceh Utara," kata Tatan, Senin (28/5).

Tatan menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya seorang lelaki yang membawa ganja dari Aceh dengan menggunakan bus Makmur. Petugas pun melakukan penyelidikan dan pengawasan di terminal bus yang dimaksud.

Petugas lalu memeriksa salah satu bus dan menemukan seorang penumpang yang mencurigakan. Interogasi dan penggeledahan pun dilakukan terhadap penumpang tersebut.

"Hasilnya, petugas menemukan 21 bal ganja yang disimpan di satu kardus milik pelaku," ujar Tatan.

Kepada petugas, tersangka mengaku membawa ganja tersebut dibawa dari Aceh Utara ke Pelalawan, Riau. Barang haram itu rencananya diserahkan kepada seseorang yang akan diberitahu oleh pemilik barang setelah tiba di sana.

"Dari mengantar barang tersebut, pelaku mendapatkan upah Rp400 ribu per bal," kata Tatan.

Kini, tersangka dan barang bukti telah berada di Satnarkoba Polres Deli Serdang untuk diproses lebih lanjut. Polisi pun masih melakukan pengembangan terhadap jaringan ini.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement