REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tetap berpegang pada kebijakannya untuk merelokasi pedagang di atas jalan layang Kelok Sembilan. Rencana awal, Kelok Sembilan ditargetkan 'bersih' dari PKL sebelum Lebaran 1439 H mendatang. Pemprov Sumbar juga meminta Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota bersikap kooperatif terhadap rencana relokasi pedagang di Kelok Sembilan. Apalagi Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan sempat melontarkan pendapatnya bahwa rencana pemindahan PKL terkesan terburu-buru.
"Kemaren ada informasi bahwa Wabup menolak pemindahan tersebut, Pemprov akan meninjau lokasi PKL dan kita berharap Wabup bisa bersama-sama dengan tim penertiban ini karena kita mencari solusi yang terbaik baik Limapuluh Kota," ujar Nasrul, Senin (28/5).
Nasrul menegaskan bahwa relokasi yang dilakukan tidak bermaksud mematikan aktivitas pedagang, terutama para penggerak UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota. Ia menjelaskan, pedagang akan dipindahkan ke lokasi yang sedang digodok bersama pemerintah pusat. Targetnya, lokasi permanen bisa ditempati pedagang pada 2020 nanti.
Pemerintah memang ingin menata kawasan Kelok Sembilan yang selama ini terlanjur dikuasai oleh pedagang kaki lima. Sebuah menara setinggi 40 meter juga akan dibangun sebagai 'menara pandang' bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Kelok Sembilan.
Selain itu, untuk memastikan kawasan Kelok Sembilan bersih dari pedagang, Polda Sumbar akan memasang CCTV di atas flyover untuk memantau pengendara yang berhenti di atas flyover. Nihilnya pembeli diharapkan bisa menjadi jurus ampuh untuk memindahkan pedagang.
Berdasarkan catatan Pemprov Sumbar, saat ini terdapat 160 pedagang di kawasan Kelok Sembilan. Jalan layang Kelok Sembilan berstatus bebas hambatan sehingga tidak diperbolehkan ada pedagang di tepi jalannya.