REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan bahwa kondisi mata kirinya makin membaik. Ia berharap mata kirinya dapat menjadi tumpuan untuk penglihatannya.
"Minggu lalu saya baru kembali dari Singapura untuk perawatan dan Alhamdulillah mata kiri saya sudah semakin membaik dan diharapkan bisa menjadi tumpuan untuk penglihatan," kata Novel di gedung KPK, Jakarta, Senin (28/5). Kedatangan Novel ke KPK untuk menghadiri penyerahan jabatan sebagai ketua Wadah Pegawai (WP) KPK kepada penggantinya, Yudi Purnomo Harahap.
Ia mengatakan bahwa untuk mata kanan, banyak masalah, salah satunya pembuluh darah pada kornea. "Yang kanan memang kondisinya banyak masalah, di antaranya tumbuhnya pembuluh darah di kornea, yang itu dokter tidak bisa mengharapkan lebih jauh lagi kecuali hanya diupayakan untuk sekadar stabil," ucap Novel.
Ia menyatakan bahwa ke depan penglihatannya akan banyak terbantu dengan mata kirinya. "Jadi, saya mungkin ke depan akan banyak terbantu dengan mata kiri yang hasil operasi. Proses itu belum selesai karena saraf di mata kiri saya masih lemah. Saya minta doa dari semuanya semoga proses penyembuhannya bisa semakin lebih cepat," ungkap Novel.
Selain itu, Novel juga menyatakan bahwa dirinya masih akan melakukan kontrol setiap bulan ke Singapura terkait pemeriksaan matanya. "Ya sekarang kontrolnya setiap bulan, setiap bulan saya kontrol. Dalam proses sehari-hari saya rawat jalan," kata dia.
Atas kondisinya itu, Novel pun menyatakan masih belum bisa kembali bekerja di KPK. "Saya belum masuk kantor karena masih dalam kondisi sakit, masih dalam pemulihan," kata dia.
Novel disiram air keras oleh dua pengendara motor pada 11 April 2017 sehabis shalat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Mata Novel mengalami kerusakan sehingga harus menjalani perawatan di Singapura sejak 12 April 2017.
Novel adalah salah satu penyidik senior KPK yang antara lain menangani kasus korupsi dalam pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Sampai saat pun ini belum ada perkembangan terkait pihak yang diduga sebagai pelaku dalam penyerangan Novel tersebut.