Senin 28 May 2018 15:45 WIB

Menkeu: Gaji Megawati Belum Dibayar

Untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab, anggota BPIP perlu banyak aktivitas.

Menkeu Sri Mulyani
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menkeu Sri Mulyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menegaskan, gaji Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) belum dibayarkan serupiah pun sejak Juni 2017. Padahal, mereka sudah bekerja hampir setahun.

"Jadi, proses semenjak diumumkan Juni 2017 sampai sekarang belum ada pembayaran. Mereka sudah bekerja hampir setahun belum ada gaji, tunjangan, bahkan anggaran untuk operasi pun tidak ada," kata Sri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/5).

Menurut Sri, dalam acara peringatan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni 2018, pemerintah akan memberikan anggaran yang sementara sebab sebagai komponen badan, BPIP juga memiliki hak keuangan. Hak keuangan itu sama dengan seluruh pejabat negara, yaitu hanya Rp 5 juta.  Kemudian, tunjangan jabatan itu Rp 13 juta. "Lebih kecil dibandingkan lembaga lain," katanya.

Sedangkan sisanya, lanjut Sri, anggaran dipakai untuk dukungan terhadap kegiatan, seperti transportasi, pertemuan, dan komunikasi. Sri menegaskan, sebagai lembaga yang sudah ditetapkan oleh negara, posisi BPIP sangat penting. Sebab, banyak erosi terhadap ideologi Pancasila.

Untuk menjalankan fungsi dan tanggung jawab itu, diperlukan banyak aktivitas, seperti transportasi, komunikasi dan pertemuan. "Itulah yang masuk komponen hak keuangan," ujarnya.

Jumlah itu masih ditambah lagi dengan tunjangan yang sama dengan pejabat lain meliputi hak asuransi kesehatan dan jiwa. Semua perincian anggaran itu, kata Sri, telah dikaji dengan melihat pada beban dan tanggung jawab.

"Apa yang disampaikan Pak Mahfud benar. Pertama, menyampaikan belum menerima serupiah pun dan seluruh pengarah, tokoh-tokoh mereka tidak hanya berapa gaji diterima," ujarnya.

Sebelumnya, dikutip dari Perpres 42/2018 yang diunduh dari situs www.setneg.go.id, Senin (28/5), Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP mendapatkan hak keuangan atau gaji Rp 112.548.000 per bulan

Selanjutnya, anggota Dewan Pengarah BPIP mendapat gaji Rp 100,811 juta. Mereka yang masuk dalam anggota Dewan Pengarah antara lain Said Aqil Siradj, Try Sutrisno, Ma'ruf Amin, Ahmad Syafii Ma'arif,  Muhammad Mahfud MD, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Wisnu Bawa Tenaya. Selain itu, Yudi Latif menjabat sebagai kepala BPIP.

Dalam Perpres 42 Tahun 2018 disebutkan, gaji kepala BPIP sebesar Rp 76,5 juta. BPIP merupakan organisasi nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. BPIP yang direvitalisasi fungsi dan tugasnya pada 28 Februari 2018 sebelumnya bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement