REPUBLIKA.CO.ID, TULUNGAGUNG -- Pihak rektorat IAIN Tulungagung menyatakan nama Irma Novianingsih, satu dari tujuh WNI deportan Suriah bukan lagi berstatus mahasiswa IAIN Tulungagung. Meski identitas yang sama pernah menjalani perkuliahan hingga semester VI.
"Irma sudah tidak aktif sejak awal semester VII pada tahun ajaran 2017 hingga sekarang. Statusnya dengan demikian nonaktif atau DO," kata Pembantu Rektor III IAIN Tulungagung Abad Badruzzaman di Tulungagung, Senin (28/5).
Ia membenarkan nama deportan Suriah yang diduga terkait jaringan ISIS, Irma Novianingsih adalah sama persis dengan identitas Irma Novianingsih yang tercatat di buku induk mahasiswa IAIN Tulungagung. Namun pihak kampus belum berani membuat kesimpulan bahwa dua identitas tersebut adalah orang yang sama.
Artinya deportan atas nama Irma Novianingsih merupakan WNI asal Tulungagung yang pernah menjalani perkuliahan di IAIN Tulungagung. "Kami belum akan menyimpulkan bahwa nama tersebut (Irma Novianingsih) pasti mahasiswa IAIN Tulungagung. Namun jika mengacu data dari intel, semua identik dengan database kami," kata Abad Badruzzaman.
Data pendukung dimaksud Abad adalah kesesuaian antara nama, alamat, tempat tanggal lahir hingga riwayat sekolah sebelum kuliah Irma Novianingsih. Gadis kelahiran 23 November 1994 itu tercatat masuk di IAIN Tulungagung pada 2014 dengan mengambil bidang ilmu (jurusan) Tadris Matematika, Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan.
Awal perkuliahan Irma menjalaninya dengan normal. Semester 1 Irma mengambil 11 mata kuliah dengan total 22 SKS. Konsistensi Irma berlanjut hingga semester V.
Namun memasuki semester genap di tahun ketiga ia menjalani perkuliahan, Irma mulai sering membolos. Dari total 10 mata kuliah yang diambil Irma pada semester VI, hanya tiga mata kuliah yang dijalaninya. Itu pun tidak maksimal.
"Semester ganjil (VII) pada 2017 Irma sudah tidak pernah mengikuti perkuliahan lagi hingga sekarang," kata Abad.
Status Irma Novianingsih saat ini disebut Abad dan Pembantu Rektor I IAIN Tulungagung M Abdul Aziz telah "drop out" (DO) otomatis. Hal itu dikarenakan Irma tidak pernah melakukan registrasi perkuliahan sejak 2017 hingga sekarang. Juni 2018 nanti, Irma genap dua tahun nonaktif.
"Mahasiswa yang dua semester berturut tidak melakukan her registrasi tanpa keterangan, maka secara sistem dia dinyatakan DO," kata Aziz.
Irma Novianingsih kini masih ditahan di ruang karantina Rutan Bambu Apus, Jakarta Timur. Bungsu dua bersaudara asal Desa Dukuh, Kecamatan Gondang itu berada dalam pengawasan dan pemeriksaan tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) setelah dideportasi dari Suriah menggunakan pesawat Turkish Airline TK 056 pada Jumat (25/5).
Irma dideportasi bersama tujuh WNI lain yang diduga bergabung dengan jaringan ISIS di Suriah. Namun untuk memastikan status dan keterkaitan Irma dan tujuh WNI lain itu dengan jaringan ISIS, Densus 88 Antiteror dan BNPT sampai saat ini masih intensif melakukan pendalaman.