Senin 28 May 2018 23:20 WIB

Hipka Apresiasi Rencana Pengaktifan Kembali Koopssusgab TNI

Hipka menilai hal tersebut adalah bentuk keseriusan pemerintah menjamin keamanan.

Kamrussamad
Foto: Darmawan / Republika
Kamrussamad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Himpunan Pengusaha Koprs HMI (HIPKA) Kamrussamad mengapresiasi rencana pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) mengaktifkan kembali Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam rangka pemberantasan aksi terorisme. Hipka menilai hal itu sebagai bentuk keseriusan menjamin keamanan terhadap aset investor dalam dan luar negeri.

"Investor menyakini dunia usaha bisa berkembang jika ada jaminan stabilitas keamanan, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang," kata Kamrussamad di Jakarta, Senin (28/5).

Menurut Kamrussamad, investor menilai bahwa keberadaan Koopssusgab akan menjamin keamanan situasi dan kondisi dari segala bentuk ancaman maupun teror di Indonesia. Kamrussamad berharap pemerintah segera bergerak cepat untuk memulihkan kepercayaan investor setelah rentetan kejadian ledakan bom di Indonesia.

Baca juga: Jokowi: Koopssusgab Hanya Diterjunkan di Situasi Genting

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakarat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol M Iqbal mengatakan bahwa upaya menanggulangi terorisme perlu kerja sama bersama. "Perlu kerja bersama semua stakeholder di negara ini, karena Polri yakin kalau bersama semua dapat menanggulangi," ujarnya.

Terkait keberadaan Koopssusgab, dikatakan bahwa hal itu nantinya akan diatur lebih detail melalui Peraturan Presiden. Kepala Kantor Staf Kepresidenan, Moeldoko menjelaskan bahwa aturan teknis terkait dengan Koopssusgab akan dirinci melalui Perpres. "Perpres sebagai instrumen teknikal nanti akan dilahirkan segera," ungkap Moeldoko.

Dari sisi latar belakang, dirinya kembali menjelaskan bahwa urgensi dibentuknya Koopssusgab karena bermula dari kecenderungan kondisi strategis global saat ini yang tidak dapat diabaikan. Selain itu utamanya juga untuk memastikan keamanan Indonesia secara keseluruhan, termasuk untuk memajukan perekonomian dan investasi.

Dirinya mencontohkan, negara Spanyol yang relatif aman dan kaya pun ternyata muncul pihak-pihak yang ingin merdeka sehingga hal-hal seperti itu yang menurutnya harus diantisipasi terjadi di Indonesia. Nantinya, keberadaan Koopssusgab menjadi pasukan super elit yang siaga, jika sewaktu-waktu dibutuhkan untuk mengamankan kondisi negara.

Moeldoko merinci pelibatan Koopssusgab itu harus dalam kondisi eskalasi tinggi berdasarkan perintah Presiden setelah mendapatkan gambaran informasi terkini dari aktor keamanan negara seperti Menkopolhukam, Menteri Pertahanan, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN dan Mendagri. "Presiden sebagai Panglima tertinggi nanti akan menunjuk aktor-aktor keamanan negara untuk mengatasi (ancaman) masalah lebih cepat," ujar Moeldoko.

Baca juga: Perpres Pelibatan TNI Tanggulangi Terorisme Segera Dibuat

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa pihaknya mendukung keberasaan Koopssusgab. Akan tetapi hal tersebut perlu didukung dengan payung hukum yang jelas.

"Perlu ada payung hukum karena Koopssusgab ini baru. Kalau (Presiden) mau keluarkan Prespres, bagus. Keren itu," kata Bobby.

Menurutnya, payung hukum itu perlu sebagai acuan kerja agar tidak terjadi tumpang tindih dengan Kepolisian sehingga diharapkan, terjadi sinergi yang baik antar aparat penegak hukum dalam menciptakan keamanan nasional. Bobby menambahkan, bahwa jaminan keamanan dari pemerintah tentunya akan memberikan imbas positif terhadap sistem perekonomian di Indonesia, termasuk masalah investasi.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement