REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta agar pemerintah provinsi setempat menindak tegas warga negara asing yang tidak taat pajak. "Pemprov DKI Jakarta harus mengecek siapa saja WNA yang tidak taat membayar pajak selama tinggal di Kota Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik di Jakarta, Senin (28/5).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta harus secepatnya melakukan pendataan terhadap seluruh WNA yang tinggal di ibu kota. Kemudian mengecek pembayaran pajaknya masing-masing. "Saya rasa semua WNA yang tinggal di Kota Jakarta harus diinventarisir. Sehingga, nanti akan ketahuan siapa saja yang tidak bayar pajak. Setelah itu, langsung tagih pajaknya," ujar Taufik.
Dia menuturkan pengecekan pembayaran pajak dari seluruh WNA sangat penting untuk dilakukan karena berpengaruh terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta. "Pembayaran pajak dari WNA dapat memengaruhi peningkatan PAD DKI Jakarta. Kalau semua WNA taat pajak, maka PAD DKI bisa ikut meningkat. Oleh karena itu, data ulang semua WNA," tutur Taufik.
Dia mengatakan apabila dalam pengecekan tersebut diketahui ada WNA yang tidak taat membayar pajak, maka harus diberikan sanksi tegas. "Kalau sampai ketahuan ada WNA yang tidak taat bayar pajak, langsung kasih sanksi yang tegas, langsung dideportasi secepatnya. Dengan begitu, diharapkan WNA yang tinggal di Jakarta bisa lebih taat untuk membayar pajak," ungkap Taufik.