REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi tak setuju dengan argumentasi 'halal haram' dalam melepas saham pemprov di PT Delta Djakarta. Jika itu dijadikan dalih melepas saham, Prasetio menantang Gubernur Anies Baswedan menutup pabrik bir tersebut. "Kalau mau melepas, mau tidak ada minuman keras, dihapus saja jangan dijual. Tutup perusahaannya saja, pabriknya ditutup saja sekalian," kata dia di gedung DPRD DKI, Senin (28/5).
Prasetio menilai tak ada urgensi bagi Pemprov DKI melepas saham di PT Delta. Sebab, perusahaan tersebut masuk kategori sehat dan menyumbang dividen atau bagi keuntungan yang relatif besar untuk pemprov setiap tahunnya.
Prasetio mengaku surat dari pemprov untuk meminta rencana pelepasan saham sudah ada di mejanya. Ia mengatakan akan membahasnya terlebih dulu di rapat pimpinan. Namun, Prasetio kembali mengingatkan bahwa tak seharusnya pemprov melepas saham dengan argumentasi 'halal haram'. "Bukan masalah haram atau tidak haram. Jakarta itu metropolitan," ujar politikus PDIP ini.
Anies Baswedan beberapa waktu lalu mengumumkan pelepasan saham di PT Delta Djakarta selaku produsen minuman keras. Anies mengaku telah meneken keputusan pelepasan saham sebesar 26,25 persen yang dimiliki pemprov sejak tahun 1970-an. "Pemprov memastikan akan melepas 26,25 persen saham di Perusahaan PT Delta Djakarta, perusahaan pembuat bir. Jadi 26,25 pasti dilepas, bukan akan. Ini komitmen kita," kata dia.
Baca: Surat Pelepasan Saham Pabrik Bir Sudah Dikirim ke DPRD DKI
Dalam janji kampanyenya, Anies menyebut akan menjual saham pemprov di perusahaan bir itu jika terpilih. Anies bahkan pernah sesumbar bahwa kepemilikan saham di produsen minuman beralkohol itu tidak dibutuhkan warga Ibu Kota. "Jakarta itu jauh lebih membutuhkan kita berinvestasi kepada air bersih daripada air keras. Itu pasti tuh," kata dia.
Laba bersih PT Delta Djakarta pada 2013 sebesar Rp 270,4 miliar, lalu 2014 naik menjadi Rp 288,4 miliar. Pada 2015 sempat turun menjadi Rp 192 miliar. Namun, pada tahun 2016, perusahaan mencatatkan keuntungan atau laba bersih perusahaan sebesar Rp 254 miliar.
Sementara tahun 2017 tercatat sebesar Rp 144 miliar. Dengan saham yang dimiliki, Pemprov DKI mendapat dividen atau pembagian keuntungan kurang lebih Rp 37 miliar.