Selasa 29 May 2018 07:47 WIB

PAN: Tercecernya KTP-el Tetap Harus Diusut

Pada pilpres dan pileg, KTP-el menjadi syarat penentu masyarakat bisa mencoblos

Rep: Amri Amrullah/ Red: Budi Raharjo
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5).
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Petugas kepolisian merapikan barang bukti KTP elektronik yang rusak saat gelar perkara kasus KTP elektronik yang tercecer di Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (28/5).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto meminta pemerintah tidak menggampangkan persoalan tercecernya ribuan KTP elektronik (KTP-el) di Bogor, Sabtu (26/5) lalu. Yandri berharap ada pengusutan tuntas ribuan KTP-el yang tercecer di Jawa Barat ini, agar tidak memunculkan kecurigaan politik.

"Ya harus diusut tuntas, biar masyarakat enggak curiga. Apalagi nanti menjelang pilpres (pemilihan presiden) dan pileg (pemilihan legislatif)," kata Yandri kepada wartawan, Senin (28/5).

Pada saat pilpres dan pileg nanti, jelas dia, KTP-el menjadi syarat penentu masyarakat bisa mencoblos. Karena itu wajar apabila banyak yang mempersoalkan kenapa ribuan KTP-el ini tiba-tiba bisa tercecer.

Apalagi Jabar juga provinsi penentu. Karena jumlah pemilih yang cukup besar dan menjadi lumbung suara nasional. "Maka kecerobohan ini jangan dianggap sepele," tegas Yandri.

Selain itu di wilayah Jawa Barat, dimana dalam waktu dekat akan mengadakan pemilihan gubernur pada Juni mendatang. Walaupun Kemendagri menyebut KTP-el yang tercecer ini rusak dan KTP-el wilayah Sumatera Selatan, namun bukan berarti kejadian yang sama tidak mungkin terjadi.

"Makanya kita minta polisi serius dong usut tuntuas ini, kenapa kok bisa KTP-el Sumsel sampe nyasar ke Bogor. Kalau memang KTP-el ini rusak, kenapa enggak langsung dimusnahkan di tempat atau di Sumsel sana," ungkap dia.

Sekjen PAN, Eddy Soeparno meminta hal serupa pengusutan tuntas oleh kepolisian soal KTP-el yang tercecer ini. Menurutnya polisi seharusnya tidak cepat mengambil kesimpulan soal tercecernya ribuan KTP-el ini. Karena yang tercecer ribuan itu bisa dikategorikan dokumen negara, dan menjadi syarat penting dalam pemilu baik pilkada, pileg dan pilpres.

Menurutnya publik berhak mendapatkan penjelasan yang masuk akan dan tidak sekedar berdalih KTP-el tersebut dokumen yang rusak dan akan dimusnahkan. Sebab sejak awal persoalan KTP-el ini sejak awal selalu tidak beres dan berujung masalah. Mulai dari kasus korupsi proyeknya hingga potensi penyalahgunaan datanya. "Jadi semuanya harus dibikin terang," Agus menambahkan.

Ia menyambut baik bila Kemendagri mengevaluasi kinerja aparat di lapangan, karena KTP-el ini sampai tercecer. Namun tidak sekedar itu, seharusnya menurutnya Kemendagri juga berjanji jangan sampai terjadi penyalahgunaan dokumen identitas penduduk seperti KTP-el, di tengah berbagai momen politik jelang pilkada, pileg dan pilres serta persoalan membanjirnya Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina.

Pada Sabtu (26/5) ribuan KTP-el tercecer dari truk pengangkut di jalan Salabenda, Kemang, Kabupaten Bogor. Sontak KTP-el yang tercecer di jalan itupun menjadi viral di masyarakat.

Direktur Jendral Keendudukan dan Catatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh menegaskan ribuan KTP-el yang tercecer adalah KTP rusak atau invalid. Dan tercecernya KTP-el ini, karena murni akibat kelalaian petugas di lapangan atau truk ekspedisi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement