REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk mengumumkan siapa saja pelaku yang menyebabkan lima polisi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tewas. Itu perlu dilakukan untuk menghargai rasa keadilan keluarga korban.
"Ini perlu segera dilakukan Polri untuk menghargai rasa keadilan keluarga korban, sehingga tidak terkesan kelima polisi itu mati konyol tanpa diketahui siapa yang membunuhnya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/5).
Menurutnya, belajar dari kerusuhan di Rutan Brimob, sudah saatnya Polri tidak lagi melakukan kebohongan publik yang sangat memalukan. Kebohohan di mana dalam kasus kerusuhan di Rutan Brimob, Polri sempat berkali-kali mengatakan tidak ada polisi yang tewas.
"Tapi sore harinya Polri kemudian mengakui, ada lima polisi yang tewas. Bagaimana pun sudah tidak zamannya lagi Polri menutup-nutupi kenyataan yang ada," tambahnya.
Bagaimana pun kebohongan publik, kata Neta, selain sangat memalukan institusi, juga melukai rasa keadilan keluarga korban. Mereka akan akan merasa institusi tempat keluarganya mengabdi ternyata tidak menghargai pengorbanan anggota keluarganya tersebut sebagai polisi, meski mereka sudah tewas di tangan teroris.
"Untuk itu Polri harus segera mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang membantai kelima polisi tersebut. Polri juga jangan kembali melakukan kebohongan publik untuk menutup nutupi kasus ini," terangnya.