Selasa 29 May 2018 13:41 WIB

Pelaku Pembunuhan Lima Polisi Mako Brimob Diminta Diumumkan

Neta sebut pengumuman ini untuk menghargai rasa keadilan keluarga korban

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Bilal Ramadhan
Sejumlah polisi membawa peti jenazah Briptu Fandi Setio Nugroho saat prosesi pemakaman di Ngembik, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (10/5). Briptu Fandi merupakan salah satu dari lima anggota polisi korban kerusuhan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.
Foto: ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Sejumlah polisi membawa peti jenazah Briptu Fandi Setio Nugroho saat prosesi pemakaman di Ngembik, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (10/5). Briptu Fandi merupakan salah satu dari lima anggota polisi korban kerusuhan Mako Brimob, Depok, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri untuk mengumumkan siapa saja pelaku yang menyebabkan lima polisi di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tewas. Itu perlu dilakukan untuk menghargai rasa keadilan keluarga korban.

"Ini perlu segera dilakukan Polri untuk menghargai rasa keadilan keluarga korban, sehingga tidak terkesan kelima polisi itu mati konyol tanpa diketahui siapa yang membunuhnya," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Selasa (29/5).

Menurutnya, belajar dari kerusuhan di Rutan Brimob, sudah saatnya Polri tidak lagi melakukan kebohongan publik yang sangat memalukan. Kebohohan di mana dalam kasus kerusuhan di Rutan Brimob, Polri sempat berkali-kali mengatakan tidak ada polisi yang tewas.

"Tapi sore harinya Polri kemudian mengakui, ada lima polisi yang tewas. Bagaimana pun sudah tidak zamannya lagi Polri menutup-nutupi kenyataan yang ada," tambahnya.

Bagaimana pun kebohongan publik, kata Neta, selain sangat memalukan institusi, juga melukai rasa keadilan keluarga korban. Mereka akan akan merasa institusi tempat keluarganya mengabdi ternyata tidak menghargai pengorbanan anggota keluarganya tersebut sebagai polisi, meski mereka sudah tewas di tangan teroris.

"Untuk itu Polri harus segera mengumumkan siapa yang bertanggung jawab dan siapa yang membantai kelima polisi tersebut. Polri juga jangan kembali melakukan kebohongan publik untuk menutup nutupi kasus ini," terangnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement