REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Lion Air berharap pelaku candaan teror bom di pesawat diproses hukum. Lion Air berharap proses hukum terhadap pelaku tersebut berlanjut sampai tingkat pengadilan.
"Mengacu pada Pasal 437 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan semua yang terkait informasi bom baik sungguhan atau bohong merupakan tindakan melanggar hukum dan akan diproses dan ada sanksi tegas oleh pihak berwajib," Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro, Selasa (29/5).
Lion Air Group mengimbau dan menegaskan kepada seluruh pelanggan maupun publik atau masyarakat untuk tidak menyampaikan informasi palsu, gurauan, bercanda, atau mengaku bawa bom di bandar udara dan di pesawat. "Kembali, sebagaimana aturan bergurau soal bawa bom atau lainnya juga melanggar hukum," kata dia.
Penerbangan Lion Air dengan nomor JT 687 sempat tertunda keberangkatannya dari Bandara Supadio Pontianak pada pukul 18.50 WIB lantaran ada orang yang bergurau tentang bom. Seorang penumpang laki-laki yang bergurau tentang bom (bomb joke), ketika penumpang dalam proses masuk ke pesawat (boarding).
"Penumpang yang bergurau tentang bom dan yang diduga membuka paksa jendela darurat sudah dilaporkan ke pihak kepolisian untuk proses penyidikan serta pemeriksaan lebih lanjut," ujar Danang.
Penerbangan akhirnya tiba di Soekarno-Hatta pada Senin (28/5) pukul 23.10 WIB. "Setelah melakukan serangkaian prosedural keamanan penerbangan, melalui penerbangan JT687 penumpang kembali berangkat dari Pontianak pukul 21.45 WIB dan mendarat dengan selamat di Cengkareng pukul 23.10 WIB," kata dia.
Sebelum melakukan penerbangan dan untuk memastikan keamanan, pilot dan awak kabin telah menjalankan standar prosedur penanganan ancaman bom. Sebelum terbang ulang, seluruh penumpang, barang bawaan dan bagasi harus dilakukan pengecekan ulang.
"Dengan kerja sama yang baik antara kru pesawat, petugas keamanan bandar udara dan petugas layanan darat tidak ditemukan barang bukti berupa bom atau benda lain yang mencurigakan di dalam pesawat beregistrasi PK-LOJ," papar dia.