REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Aparat Kepolisian Polresta Depok menangkap sembilan orang yang membacok seorang remaja di dekat Masjid Al-Hidayah, Komplek Arco, Pengasinan, Sawangan, Depok, Jumat (25/5). Dari sembilan orang yang ditangkap, tersangka utama dalam kasus itu masih berusia 16 tahun dan berstatus pelajar kelas 2 SMP.
Tersangka utama berinisial W ditangkap lantaran menyabet korban bernama Andre Senja (18 tahun) menggunakan celurit berulang kali. "Terduga pelaku yang telah kita tangkap ada sembilan remaja, salah satu di antaranya W (16), pelajar kelas 2 SMP diketahui hasil pengakuan ke penyidik yang menyabet dua kali korban menggunakan celurit kena bagian tangan," ujar Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto di Mapolres Depok, Selasa (29/5).
Didik mengungkapkan pelaku diamankan dari tempat persembunyianya di daerah Ciledug, Larangan Kota Tangerang dan Bojonggede. "Kami menyita dua bilah celurit dan sejumlah telepon genggam milik pelaku," ucap dia.
Berdasarkan keterangan tersangka sebelumnya kelompok pelaku dan korban ini terlebih dahulu telah janjian melalui whatapps (WA) akan berduel di sekitar lokasi kejadian. Didik mengatakan, hingga kini polisi masih mengejar dua pelaku yang juga membacok korban.
"Rata-rata pelaku yang kita amankan usianya masih di bawah umur, termasuk yang DPO yaitu R dan S," jelas Didik.
Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih itensif kepada pelaku yang diancam dengan Pasal 170 atau 315 KUHP tentang penganiayaan. "Karena pelaku masih di bawah umur ada penanganan khusus," tegas Didik.
Kapolsek Sawangan Kompol Suprasetyo menambahkan kondisi korban pada saat kejadian mengalami luka bacok senjata tajam di sekujur tubuh kondisinya telah membaik. "Alhamdullilah kini kondisi korban sudah membaik di RSUD Sawangan," terangnya.