Rabu 30 May 2018 00:35 WIB

Zulhasan Direkomendasikan PA 212 Jadi Capres, Ini Reaksi PAN

PAN tetap akan realistis dalam hal pencapresan Zulhasan.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Reiny Dwinanda
Ketua PAN Zulkifli Hasan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua PAN Zulkifli Hasan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) yang telah mencantumkan nama Zulkifli Hasan (Zulhasa) sebagai salah satu tokoh yang direkomendasikan sebagai calon presiden (capres). Nama Ketua Umum PAN tersebut muncul bersama lima kandidat lain dalam hasil rapat koordinasi nasional (rakornas) PA 212, Selasa (29/5).

"Rekomendasi PA 212 selaras dengan keputusan PAN 2017  yang telah merekomendasikan Zulkifli Hasan untuk berkontestasi politik di 2019," kata Wakil Sekjen PAN Saleh Partaonan Daulay kepada wartawan, Selasa (29/5).

Baca juga: Ketum: Capres PAN adalah Zulkifli Hasan

Saleh berharap rekomendasi PA 212 ini bisa menjadi usulan alternatif di antara pasangan capres dan cawapres yang akan berlaga pada pilpres 2019. Rekomendasi tersebut juga akan menjadi motivasi kepada kader PAN di seluruh Indonesia bekerja maksimal jelang 2019 mendatang.

"Ini juga harus menjadi pemicu ketua umum kami untuk terus menyosialisasikan diri dan menunjukkan keseriusan serta komitmennya maju sebagai calon pemimpin nasional di 2019," ungkapnya.

Terlepas dari dukungan terhadap ketua umumnya, PAN akan tetap realistis jelang pemilu 2019 mendatang. Bagaimanapun ada persyaratan presidential threshold (PT) yang disyaratkan sebesar 20 persen. Itu artinya PAN harus berkoalisi.

Rakornas PA 212 di Cibubur, Jawa Barat, Selasa (29/5) merekomendasikan lima nama sebagai capres pada 2019 mendatang. Selain Zulkifli, Habib Rizieq, Prabowo Subianto, Tuan Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi, dan Yusril Ihza Mahendra juga ada di daftar yang sama.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif menyebut munculnya lima nama rekomendasi capres ini berdasarkan kriteria capres yang disepakati dalam rakornas. "PA 212 pun akan bertemu partai politik yang seperjuangan dengan PA 212 yang memiliki komitmen bersama selama ini," katanya.

Kelima tokoh tersebut memenuhi kriteria capres PA 212. Kriterianya adalah beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, beragama Islam, laki-laki baligh dan dewasa, warga negara Indonesia (WNI), berakhlak baik, berpendidikan minimal perguruan tinggi, berkomitmen mengamalkan Pancasila, berintegritas, berkomitmen jaga kesatuan dan persatuan Indonesia, serta tidak pernah terlibat dan termasuk dalam aliran sesat dan berpaham komunis.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement