Rabu 30 May 2018 04:30 WIB

PA 212 Juga Rekomendasikan Pencapresan Habib Rizieq

Rakornas PA 212 merekomendasikan lima tokoh sebagai capres.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Reiny Dwinanda
Amien Rais dan Habib Rizieq
Foto: Penasihat hukum Habib Rizieq
Amien Rais dan Habib Rizieq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang dilaksanakan Persaudaraan Alumni (PA) 212 di Cibubur, Jakarta, Selasa (29/5) menghasilkan sejumlah rekomendasi. Salah satunya adalah usulan untuk mengusung Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab sebagai calon presiden di pilpres 2019.

Selain Habib Rizieq, PA 212 juga merekomendasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Gubernur Nusa Tenggara Barat Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Nama kelima tokoh nasional tersebut tercantum dalam surat rekomendasi Rakornas PA 212 yang ditandatangani Ketua Umum PA 212 Slamet Ma'arif dan Ketua Dewan Penasihat PA 212 Amien Rais

PA 212 juga melansir daftar nama bakal calon wakil presiden. Mereka adalah Ahmad Heriyawan, Hidayat Nur Wahid, Yusril Ihza Mahendra, Anis Matta, Zulkifli Hasan, Eggi Sudjana, Bachtiar Nasir, Prabowo Subianto, dan Anies Baswedan.

Hasil rakornas tersebut juga menyertakan beberapa syarat calon presiden dan calon wakil presiden. Kandidat harus beriman dan bertakwa kepada Allah SWT, laki-laki dan sudah baliq, WNI, beragama Islam dengan berakhlakul karimah, dan pendidikan terakhir minimal strata satu (S-1).

Syarat lainnya adalah berkomitmen menegakkan dan mengamalkan Pancasila yang termaktub di dalam UUD 1945, memiliki integritas, dan keberanian membela agama, bangsa, dan negara. Mereka juga harus berkomitmen menjaga kesatuan dan persatuan bangsa, serta tidak pernah terlibat dalam aliran sesat dan berpaham komunis.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement