REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta akan melakukan sensus terhadap aset-aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Sensus dilakukan mulai Juni 2018.
Kepala BPAD DKI Achmad Firdaus di Jakarta, Rabu (30/5), mengatakan sensus tersebut sangat penting agar seluruh aset yang dimiliki oleh Pemprov DKI Jakarta tercatat dengan jelas, baik, dan menyeluruh. “Kami akan lakukan sensus terhadap semua aset milik Pemprov DKI mulai tahun ini," ujar Achmad.
Dia menuturkan sensus aset juga dilakukan sebagai salah satu upaya BPAD DKI Jakarta untuk membenahi seluruh aset milik Pemprov DKI. Terlebih, sambung dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemprov DKI Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2017.
Dalam sensus tersebut, dia mengungkapkan, BPAD akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu yang memiliki Sistem Informasi Manajeman Akuntansi Keuangan Barang Milik Negara (SIMAK BMN). "Dengan begitu, sistem aset yang dimiliki Pemprov DKI dapat terhubung dengan SIMAK BMN, dan DJKN dapat mengetahui jumlah aset," kata dia.