REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat tetap pada pendiriannya untuk menata kawasan jalan layang atau flyover Kelok Sembilan. Kawasan yang kini menjadi ikon masyarakat Limapuluh Kota ini memang menjadi magnet bagi pedagang kaki lima (PKL) sejak diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2013 lalu. Sedikitnya, 160 PKL menggelar lapak dagangannya di tepi jalan yang seharusnya bebas hambatan ini.
Rencana penertiban PKL Kelok Sembilan awalnya ditargetkan bisa rampung sebelum Bulan Puasa pada pertengahan Mei ini. Namun hingga saat ini target Pemprov Sumbar agar jalan layang Kelok Sembilan bersih dari PKL belum juga terwujud. Bahkan rencana Pemprov Sumbar untuk merapikan Kelok Sembilan sempat menuai pertentangan dari Bupati Limapuluh Kota. Pemimpin daerah tersebut menilai bahwa rencana pemindahan PKL terbilang terburu-buru.
Menanggapi molornya rencana pemindahan PKL Kelok Sembilan ini, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) mengaku tetap kukuh pada ide awal. Diharapkan, sebelum Lebaran 1439 H seluruh PKL di jalan layang Kelok Sembilan bisa dipindahkan ke kawasan jalan lama yang berada di bawahnya. IP memandang, pemindahan PKL juga dimaksudkan untuk keselamatan pengguna jalan dan para pedagang sendiri.
"Ya biarin (Wabup menolak). Masa kita membela yang salah. Kalau di bahu jalan nanti (pedagang) ketabrak mati, mau Wabup tanggung jawab? Kalau dikumpulkan di satu tempat insya Allah mereka tetap dikunjungi," jelas IP usai menghadiri safari Ramadhan di Payakumbuh, Selasa (29/5) malam.
Ide awal memindahkan PKL di jalan layang Kelok Sembilan muncul untuk merapikan kawasan yang kini 'dijamuri' para pedagang. Hal ini dianggap membahayakan pedagang dan pengguna jalan. Pemprov Sumbar sempat menegaskan bahwa relokasi yang dilakukan tidak bermaksud mematikan aktivitas pedagang, terutama para penggerak UMKM di Kabupaten Limapuluh Kota.
Pemprov Sumbar juga sedang menggodok lokasi permanen yang bisa digunakan pedagang untuk menjajakan dagangannya tak jauh dari lokasi mereka berjualan saat ini. Targetnya, lokasi permanen bisa ditempati pedagang pada 2020 nanti.
Pemerintah memang ingin menata kawasan Kelok Sembilan yang selama ini terlanjur dikuasai oleh pedagang kaki lima. Sebuah menara setinggi 40 meter juga akan dibangun sebagai 'menara pandang' bagi wisatawan yang ingin menikmati keindahan Kelok Sembilan.
Selain itu, untuk memastikan kawasan Kelok Sembilan bersih dari pedagang, Polda Sumbar akan memasang CCTV di atas flyover untuk memantau pengendara yang berhenti di atas flyover. Nihilnya pembeli diharapkan bisa menjadi jurus ampuh untuk memindahkan pedagang.