Rabu 30 May 2018 21:16 WIB

Besok, Jokowi akan Bertemu Keluarga Korban Pelanggaran HAM

Presiden berjanji akan lebih memperhatikan para keluarga korban pelanggaran HAM.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Yenti Garnasih
Foto: Republika/ Wihdan
Yenti Garnasih

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerima keluarga korban pelanggaran HAM berat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (31/5) esok. Pengamat hukum dari Universitas Trisakti Yenti Garnarsih, Presiden berjanji akan lebih memperhatikan para keluarga korban pelanggaran HAM.

"Sehingga besok sore Presiden mengagendakan untuk menerima keluarga korban pelanggaran HAM yang biasa disebut aksi kamisan," kata Yenti di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/5).

Ia menjelaskan, agenda pertemuan keluarga korban pelanggaran HAM dengan Presiden itu terjadi secara spontan. Saat itu, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyebut Presiden tak pernah memberikan perhatiannya kepada para keluarga korban.

Namun, hal itu dibantah oleh Jokowi. Menurut Jokowi, pemerintah selama ini memberikan perhatiannya kepada keluarga korban pelanggaran HAM, namun mereka disebutnya enggan bertemu dengan pemerintah.

"Kalau gitu, Pak Usman mengatakan, apakah besok bisa diterima? Presiden mengatakan, oke besok kumpulan kamisan akan diterima Presiden," kata dia.

Sementara itu, Usman Hamid menambahkan, dalam pertemuannya dengan Jokowi sore ini dibahas sejumlah kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Seperti tragedi Trisakti Semanggi dan Papua. Menurutnya, belum terdapat kemajuan dalam penanganan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Jaksa Agung Prasetyo, Menkopolhukam Wiranto, serta Menkumham Yasonna Laoly itu juga membahas tak adanya pelanggaran HAM baru yang diajukan ke pengadilan.

"Misalnya tragedi Wamena Washior di Papua," kata dia.

Ia menyampaikan, berdasarkan hasil kunjungan PBB di Jakarta, Papua mengalami berbagai masalah seperti kemerosotan di bidang politik, ekonomi, maupun sosial budaya. "Misalnya hak atas pangan dan hak atas kesehatan," tambahnya.

Menanggapi masalah itu, kata Usman, Jokowi pun menjelaskan rumitnya upaya penanganan masalah Papua. Usman berharap pemerintah juga menyelesaikan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya seperti kasus Tanjung Priok, kasus Talang sari, kasus penculikan aktivis, dan lain-lain.

"Dan Presiden langsung minta Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk agendakan itu. Bukan hanya 65 tapi Tanjung Priok, Talangsari, Aceh," ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement