REPUBLIKA.CO.ID, SOLO --- Dinas Perdagangan Kota Solo memastikan seluruh pasar tradisional di kota Solo akan tetap beroperasi termasuk pada hari raya Idul Fitri 1439 H. Kepala Dinas Perdagangan Kota Solo, Subagiyo mengatakan sebanyak 44 pasar tradisional di kota Solo akan tetap beroperasi untuk memastikan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat.
"Tak ada libur, sudah ada regulasi resminya, pasar tak boleh tutup juga petugas-petugas pasarnya," kata Subagiyo pada Rabu (30/5).
Subagiyo memprediksi pasar-pasar tradisional di Solo justru akan ramai dikunjungi pembeli terutama para pemudik saat hari raya. Pemkot mempersilakan sejumlah pedagang terutama umat muslim libur sementara waktu pada hari raya hingga H+2 lebaran.
Subagiyo pun mengintruksikam agar petugas pasar tetap bertugas mengawasi kondisi pasar. Menurutnya saat hari raya, ada sebanyak 200 petugas pasar yang disiagakan. Diantaranya petugas keamanan pasar, petugas kebersihan pasar dan kesekretariatan. Petugas pasar diminta tetap menjalani standar tugas yang telah ditetapkan. Meski harus bekerja saat lebaran, namun menurut Subagiyo petugas tersebut tak mendapat uang tambahan.
"Petugas tak ada yang libur, tiap pasar minimal lima orang petugasnya. Tak ada tambahan apa pun, karena kami sudah komitmen mengurusi pasar," katanya.
Sebelumnya Dinas Perdagangan Kota Solo juga telah memetakan sejumlah titik yang rawan terjadi pasar tumpah jelang lebaran. Terdapat 15 titik yang menjadi perhatian mulai dari Jalan Slamet Riyadi, Jalan Yos Sudsrso dan Pasar Kleco, Pasar Jongke, Pasar Legi dan beberapa pasar tradisional lainnya.
Pedagang diharapkan tak menjual daganhanya hingga memenuhi jalan protokol. Pedagang musiman yang menjual ketupat, bunga, kue lebaran dan lainnya diperbolehkan tetap berjualan dengan mengikuti aturan.
Dinas Perdagangan Kota Solo memperbolehkan pedagang mengisi ruang kosong di pasar tradisional terdekat, selain itu Pemkot Solo juga menyediakan space di tiap parkiran di pasar tradisional agar dapat digunakan pedagang musiman. Pedagang musiman juga diperboleh untuk berjualan di halaman deoan pasar.
Dinas Perdagangan Kota Solo pun telah mengumpulkan kepala padar tradisional se-Kota Solo agar turut menantau ketersediaan barang dan mengantisipasi gejolak harga di pasaran serta turut menjaga keamanan pasar.