REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, seusai bertemu dengan para peserta aksi Kamisan di Istana Kepresidenan. Presiden juga berjanji akan memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan kasus pelanggaan HAM masa lalu.
"Pak Presiden memerintahkan kepada Jaksa Agung koordinasi dengan Komnas HAM. Sebenarnya pertemuan ini sudah lama Presiden mendengar," kata Staf Khusus Presiden Johan Budi Sapto Pribowo di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/5).
Presiden bertemu antara lain dengan Maria Catarina Sumarsih ibu dari Benardinus Realino Norma Irawan (Wawan), mahasiswa Universitas Atma Jaya yang tewas saat Tragedi Semanggi 1998 dan Romo Ignatius Sandyawan Sumardi, pemprakarsa pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta Kerusuhan Mei 1998 (TGPF).
"Sebenarnya kemarin pertemuan dengan aktivis hukum, Presiden kaget ketika Usman (Usman Hamid, Ketua Amnesty International Indonesia) menyampaikan aksi Kamisan ingin bertemu Presiden. Presiden sampaikan sudah dua kali upaya itu diusahakan, tetapi tidak tahu miss-nya' di mana tidak tahu. Ketika mendengar dari Pak Usman, Presiden merespons ya sudah besok saja. Kemudian diaturlah pertemuan (hari ini, red.)," jelasnya.
Menurut Johan, Presiden ingin mendengar secara langsung bagaimana, apa yang terjadi terhadap para korban dari kasus-kasus tersebut. "Jadi mendengar dulu, kemudian harapan atau tuntutan yang disampaikan ke Bapak Presiden, dan Bapak Presiden berjanji akan segera memanggil Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk membicarakan perwakilan korban beberapa kasus HAM masa lalu," katanya.
Baca juga: Peserta Aksi Kamisan Bertemu Jokowi di Istana Negara
Namun Jaksa Agung HM Prasetyo dan Menkopolhukam Wiranto tidak ikut dalam pertemuan bersama dengan para peserta aksi Kamisan tersebut. "Pertemuan ini lebih banyak Presiden ingin mendengar dulu tapi pertemuan singkat tidak bisa dijelaskan secara detail dan kalau ingin menanyakan perkembangannya bisa ke Pak Moeldoko (Kepala Staf Kantor Presiden) jadi yang menangani ini adalah Jaksa Agung dan Menko Polhukam untuk berkoordinasi dengan Komnas HAM," kata Johan.
Aksi Kamisan adalah aksi damai sejak 18 Januari 2007 yang dilakukan oleh para korban maupun keluarga korban pelanggaran HAM di Indonesia, seperti korban peristiwa 1965, Tragedi Trisakti dan Semanggi 1998, korban tragedi Wasior-Wamena dan lainnya.
Aksi tersebut dilakukan di dekat taman aspirasi yang menghadap ke Istana Merdeka dengan membawa atribut payung hitam setiap Kamis pukul 16.00-17.00 WIB tanpa melakukan orasi dan lebih banyak diam, pada hari ini tepat sudah 540 kali Kamisan digelar.