Sabtu 05 May 2018 10:17 WIB

Waspadai 5 Modus Pinjam Uang Secara Online

Meminjam uang secara online memang bisa dijadikan sebagai alternatif

Uang ( ilustrasi )
Foto: Republika/Prayogi
Uang ( ilustrasi )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berbicara soal mengelola keuangan, hanya segelintir orang yang berhasil melakukannya. Tuntutan hidup yang semakin besar disertai dengan peningkatan biaya hidup seringkali menjerumuskan orang pada kondisi keuangan yang tidak sehat. Mau tidak mau, banyak orang yang terjebak utang supaya dapat bertahan hidup.

Bank bisa dijadikan sebagai wadah yang tepat untuk meminjam uang. Tapi seiring berjalannya waktu, muncul yang namanya metode pinjam uang secara online. Mekanisme peminjaman cukup mudah, tapi tidak selalu dapat dipercaya mengingat maraknya modus penipuan secara online.

Oleh karena itu, sudah sepatutnya kita harus waspada terhadap modus-modus yang digunakan dalam pinjaman online. Supaya terhindar dari kasus penipuan, kenali modus peminjaman kredit secara online yang paling sering dilakukan.

Berikut beberapa modus yang kerap digunakan pada pinjaman online seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Ada Sedikit Paksaaan dari Pihak Pemberi Pinjaman

Sistem debitur dan kreditur juga berlaku saat peminjaman atau kredit secara online. Apabila proses peminjaman secara online mengandung sedikit paksaan dari pihak kreditur, hal ini perlu dipertanyakan.

Sebab, pihak kreditur selaku pemilik modal seharusnya membebaskan para peminjam untuk mengajukan pinjaman atau tidak. Karena yang mengetahui persis bagaimana kondisi keuangan tentunya orang itu sendiri, bukan?

Pembatalan pengajuan kredit oleh pihak debitur memang merugikan karena akan mengurangi jumlah pemasukan bagi kreditur itu sendiri. Tapi kembali lagi, debitur punya hak untuk memilih.

Apabila debitur sudah menemukan pemberi pinjaman yang lebih tepat, maka sah-sah saja jika debitur beralih ke kreditur lain. Apabila kreditur terus memaksa, maka perlu diwaspadai adanya unsur modus penipuan. Lebih baik membatalkan pengajuan pinjaman online tersebut, daripada terjerat kasus penipuan yang dapat merugikan diri sendiri.

2. Jumlah Pinjaman Besar, tapi Menawarkan Cicilan Bunga Sangat Ringan

Besarnya jumlah pinjaman harusnya sebanding dengan cicilan bunga. Apabila jumlah pinjaman yang diajukan besar, pihak kreditur berhak membebankan bunga yang besar pula karena risiko yang ditanggung oleh kreditur bertambah besar.

Selaku peminjam, Anda perlu sedikit waspada apabila ada kreditur yang menjanjikan pinjaman yang besar dengan cicilan bunga rendah. Hal ini bisa saja hanya sebagian dari trik si kreditur untuk melancarkan aksinya dalam melaksanakan kasus penipuan online.

Boleh saja kalau cicilan bunga rendah, asalkan masih harus dalam batasan wajar. Kalau persentase antara pinjaman dan bunga yang dibebankan tidak masuk akal, lebih baik Anda perlu waspada.

3. Meminta Uang Muka sebagai Jaminan Kredit

Kreditur yang kredibel atau terpercaya tidak pernah meminta uang muka dalam bentuk apapun kepada pihak debitur saat meminjamkan uang. Jika suatu saat ada kreditur yang meminta sejumlah uang demi melancarkan proses administrasi pengajuan pinjaman, dapat dipastikan kreditur tersebut adalah kreditur abal-abal.

Tidak dapat dimungkiri, debitur memang akan dikenakan biaya administrasi untuk melancarkan proses pinjaman. Tapi, biaya administrasi yang dibayarkan tidak lebih dari biaya penggantian materai. Kalau biaya yang diminta oleh kreditur lebih dari biaya materai, kemungkinan besar kreditur tersebut memang berniat untuk menipu Anda.

4. Waspada bila Mengabaikan Riwayat Pinjaman Debitur

Pihak perbankan dan lembaga keuangan lainnya akan selalu memperhatikan riwayat pinjaman debitur sebelum memberikan sejumlah pinjaman baru. Jika dalam riwayat tersebut terdapat kredit macet, besar kemungkinan pengajuan pinjaman tidak akan disetujui oleh pihak kreditur. Sebab, ada kemungkinan kalau kredit macet akan terulang kembali dan hal ini secara langsung akan merugikan pihak kreditur.

Akan tetapi, riwayat pinjaman kredit tidak berlaku bagi kreditur yang ingin menipu para debitur. Karena memang tujuan utama kreditur penipu adalah untuk mendapatkan jumlah debitur yang banyak demi memaksimalkan jumlah keuntungan, bukan untuk memberikan pinjaman seperti yang sudah dijanjikan di awal.

5. Meminta Informasi Perbankan Secara Detail

Apabila Anda diminta untuk memberikan informasi mengenai informasi perbankan secara detail, hingga PIN perbankan, hal ini patut dicurigai. Sebab, pihak kreditur sama sekali tidak pernah meminta informasi pribadi kepada pihak debitur, kecuali dokumen-dokumen yang ada hubungannya dengan proses peminjaman uang.

Lagipula, informasi mengenai perbankan itu sifatnya sangat rahasia. Artinya hanya boleh diketahui oleh si pemiliki rekening saja, bukan diumbar-umbar kepada orang lain.

Sah-Sah Saja Mengabil Pinjaman Online tapi Tetap Harus Waspada

Meminjam uang secara online memang bisa dijadikan sebagai alternatif lain apabila pihak bank tidak menyetujui sejumlah pinjaman yang Anda ajukan. Akan tetapi, Anda harus lebih waspada karena banyak trik yang kini tengah diupayakan para kreditur untuk menipu para debitur.

Apabila ada modus tersembunyi di balik pengajuan pinjaman online, Anda patut curiga. Kalau perlu, batalkan pengajuan pinjaman online itu agar tidak terjerat kasus penipuan yang hanya akan merugikan Anda.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement