Jumat 01 Jun 2018 12:29 WIB

Mentan: Mafia Bawang Putih Raup Keuntungan Rp 19 Triliun

26 perusahaan mendapat izin impor bawang putih dengan kuota 500 ribu ton pada 2018

Red: Nidia Zuraya
Barang bukti bawang putih yang diperlihatkan saat rilis kasus bawang putih impor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Barang bukti bawang putih yang diperlihatkan saat rilis kasus bawang putih impor di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan para mafia pangan yang mempermainkan harga bawang putih bisa memperoleh keuntungan hingga Rp 19 triliun dalam setahun. Keuntungan tersebut, menurut Amran, diperoleh dari selisih harga yang sangat besar dari produsen ke tangan konsumen.

Amran mengatakan, harga jual bawang putih di Cina Rp 5.600 per kg, sedangkan harga bersih masuk Indonesia berkisar Rp 8.000 hingga Rp 10 ribu per kg. Sementara harga jual di tingkat konsumen mencapai Rp 45 ribu hingga Rp 50 ribu per kg.

"Ini kan setahun mereka bisa menangguk untung Rp 19 triliun. Keuntungan ini sangat fantastik dinikmati segelintir orang dan menyengsarakan jutaan rakyat. Ini jelas tidak berperikemanusiaan," ujar Mentan Amran Seusai memimpin upacara Hari Lahir Pancasila di Kantor Pusat Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (1/6).

Tingginya marjin pelaku usaha bawang putih tersebut, menurut dia, mengindikasikan adanya mafia yang mempermainkan harga bawang putih sehingga merugikan konsumen. Mentan memaparkan, indikasi permainan diduga juga terjadi pada pelaksanaan wajib tanam. Ini terkonfirmasi dari laporan staf Kementan yang berada di lapangan, disuap agar lolos tidak melakukan wajib tanam.