Jumat 01 Jun 2018 20:44 WIB

Najib Cabut Gugatan Terhadap Dua Media Malaysia Terkait 1MDB

Pencabutan dilakukan secara penuh tanpa bisa diajukan kembali ke pengadilan

Rep: Rizkyan Adhiyuda/ Red: Bilal Ramadhan
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak
Foto: Channel News Asia
Mantan Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Mantan perdana menteri Malaysia Najib Razak telah menarik gugatan yang diajukan terhadap surat kabar Harakah dan Harakahdaily. Pencabutan dilakukan secara penuh tanpa bisa diajukan kembali ke pengadilan.

Seperti dilaporkan The Star Online, Jumat (1/6) pencabutan dilakukan usai pertemuan antara kuasa hukum Najib, Nor Emelia Mohd Iszeham dengan pengacara kedua tergugat, Wan Rohimi Wan Daud di pengadilan. Meski demikian, kedua kuasa hukum tidak merinci hasil dari pertemuan tersebut.

Usai pertemuan yang didampingi hakim Datuk Hue Siew Kheng, pengadilan segera menarik berkas gugatan yang diajukan Najib Razak. Tuntutan dilakukan terkait tuduhan pemberitaan miring yang dilakukan kedua surat kabar tersebut terkait kasus penggelapan dana di 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib mengajukan gugatan ke pengadilan pada 18 Maret 2015 terkait pemberitaan yang dimuat oleh kedua media tersebut. Najib menyebut tulisan yang dipublikasikan kedua surat kabar tersebut memuat telah menyebar fitnah.

Artikel ditulis oleh Direktur Manajer Harakah Rosli Yaakob dan pemimpin redaksi Harakahdaily Taufek Yahya. Najib lantas melayangkan gugatan kepada dua orang tersebut. Menurut Najib, artikel yang ditulis Rosli dan Taufek terkait pemberitaan penyalahgunaan dana 1MDB dimaksudkan untuk mencoreng nama baiknya.

Dia menyebut, kedua jurnalis itu telah gagal mempraktekkan jurnalisme yang bertanggung jawab lantaran tidak mengkonfirmasi akurasi isi artikel sebelum dipublikasikan. "Kedua terdakwa dengan sengaja menerbitkan artikel itu dengan agenda pribadi untuk melemahkan kepercayaan masyarakat," kata Najib.

Meski demikian, belakangan Najib terus dipanggil Komisi Anti Korupsi Malaysia (MACC) untuk memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam penggelapan dana di 1MDB. Otoritas Malaysia juga telah menyita 284 kotak berisi barang-barang mewah yang disita dari tiga kondominium Najib beserta tas mahal milik istrinya.

Penggeledahan dilakukan tak lama berselang setelah kekalahan Najib dalam pemilu Malaysia pada 9 Mei lalu. Operasi penggerebekan yang dilakukan sejak Kamis (17/5) ini adalah bagian dari penyelidikan berkelanjutan yang diperintahkan oleh Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement