REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyebutkan kasus peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang di daerah setempat justru mengalami tren peningkatan selama Ramadhan. Direktur Reserse Narkoba Polda DIY Komisaris Besar Polisi Wisnu Widarto mensinyalir kemungkinan para pelaku mengira bahwa (aktivitas) petugas di bulan puasa berkurang di lapangan.
"Sebaliknya, kami justru bergerak terus di bulan puasa, terutama sambil menunggu sahur," kata Wisnu di Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Wisnu, sejak awal bulan Ramadhan, Polda DIY telah mengungkap sejumlah kasus peredaran sabu serta narkotika jenis lain berupa tembakau gorila. Dalam kasus peredaran tembakau gorila yang dirilis pada Kamis (31/5), polisi menyita barang bukti seberat 1.450 gram.
Narkotika golongan I itu dipasarkan melalui Instagram menggunakan jasa pengiriman barang. "Ada yang tidak kami ekspose. Sabu ada juga kemarin kami ungkap juga," kata dia.
Baca juga: Yogyakarta Jadi Target Utama Peredaran Narkoba
Adapun kawasan rawan transaksi narkoba di Yogyakarta tidak lagi hanya terfokus di tempat hiburan malam atau kawasan rumah-rumah indekos. Peredaran narkoba sudah meluas.
Polda DIY telah menetapkan empat kecamatan yang memiliki tingkat kerawanan tertinggi dalam peredaran narkoba. Urutan pertama ialah Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, diikuti Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul; Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, dan Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta.
"Urutan ini berdasarkan hasil pengungkapan kami di lapangan dan selanjutnya diklasifikasi yang mana yang paling sering kasus peredaran narkobanya," kata dia.
Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Mujiyana mengatakan di Yogyakarta hingga saat ini relatif tidak ada bandar narkoba. Para pengedar di Yogyakarta, menurut dia, selama ini hanya mendapatkan pasokan dari luar daerah. "Kerap mendapat pasokan dari luar daerah seperti Temanggung, Boyolali, atau Magelang," kata Mujiyana