REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur utama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), Wildhan Dewayana, mengatakan bahwa yang saat ini lebih dibutuhkan adalah kebijakan-kebijakan yang bobotnya lebih banyak ke aspek pembinaan. Walaupun, menurutnya, pengawasan juga sangat penting.
Dalam hal ini, Wildhan mendukung adanya pengawasan terhadap penerimaan zakat di Indonesia. Namun demikian, ia mengatakan sebagaimana negara hukum tentu semua hal harus dibangun di atas regulasi yang kokoh melalui proses penyusunan yang juga melibatkan berbagai kepentingan. Begitupun dengan wacana pengawasan organisasi atau Lembaga Amil Zakat (LAZ) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Pengawasan adalah hal yang positif dan niscaya. Semua pihak harus mendukung terciptanya tata kelola zakat yang semakin baik di Indonesia," kata Wildhan, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id.
Ia menilai, pengawasan organisasi zakat oleh OJK tampaknya diangkat karena melihat proses yang sudah terjadi di dunia keuangan komersial, seperti perbankan dan asuransi. Namun demikian, ia menekankan agar melihat wacana pengawasan tersebut lebih komprehensif agar tidak terlepas dari kontekstualitasnya.