Ahad 03 Jun 2018 14:29 WIB

Menag: PTKI Harus Pastikan Kampus Bebas dari Terorisme

Kebebasan akademik kampus harus dijaga namun tak boleh dikotori terorisme

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin
Foto: ANTARA FOTO
Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peristiwa tertangkapnya tiga terduga teroris di kampus Universitas Riau (Unri) menjadi perhatian Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin. Bahkan ditemukan juga dua buah bom pipa besi dan bahan peledak triacetone triperoxide (TATP) yang sudah jadi.

Menurut Lukman, peristiwa tersebut telah mencoreng eksistensi kampus yang mengemban tri dharma perguruan tinggi, yakni pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Selaku pembina Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Menteri Agama minta para rektor dan ketua PTKI untuk memastikan kampusnya tidak menjadi ruang persemaian radikalisme dan terorisme.

"Saya minta setiap rektor dan ketua PTKI benar-benar turun ke bawah untuk menjaga dan memastikan bahwa setiap sudut wilayah civitas akademika terbebas dan bersih dari anasir terorisme," kata Lukman melalui keterangan tertulis yang diterima Republika, Ahad (3/6).

Ia mengatakan, kebebasan akademik kampus harus tetap dan terus terjaga. Namun kampus juga tidak boleh dikotori oleh tindakan terorisme. Artinya kebebasan kampus bukan bermakna bebas melakukan upaya terorisme.

"Kebebasan kampus bukan bermakna bebas lakukan upaya terorisme," ujarnya.

Kementerian Agama RI juga menyampaikan, Rektor Universitas Riau, Aras Mulyadi mengutuk keras kegiatan terduga teroris di kampusnya yang merakit bom. Menurutnya tindakan tersebut merupakan kegiatan terlarang di kampusnya.

Baca:  Universitas Riau Sesuai SOP" href="http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/hukum/18/06/03/p9qfe4349-polri-klaim-penggerebakan-di-universitas-riau-sesuai-sop" target="_blank" rel="noopener">Polri Klaim Penggerebakan di Universitas Riau Sesuai SOP

Sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror melakukan penggeledahan di Universitas Riau pada Sabtu (2/6). Dari penggeledahan dan pengembangan perkara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Tiga tersangka tersebut bekerja dalam lingkup perakitan bom.

Adapun tersangka pertama yang diamankan adalah MNZ(33 tahun), RB alias D (34 tahun) dan OS alias K (32 tahun). Mereka merupakan mantan mahasiswa Unri. Dua nama terakhir awalnya diamankan sebagai saksi, namun setelah dikembangkan ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut keterangan Polri, tiga terduga teroris tersebut akan melakukan diduga penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD. Penggeledahan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu, selain mengamankan sejumlah tersangka, diamankan pula sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement