Ahad 03 Jun 2018 15:46 WIB

Tersangka Teroris di Unri Terkait Teror JAD ke Mapolda Riau

Sebelum penyerangan polda Riau, ada yang meminta dibuatkan bom kepada tersangka.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Friska Yolanda
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6).
Foto: Antara/Rony Muharrman
Tim Densus 88 bersama tim Gegana Brimob Polda Riau berjaga di area penggeledahan gedung Gelanggang Mahasiswa Kampus Universitas Riau (UNRI) di Pekanbaru, Riau, Sabtu (2/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polri menyebut terduga teroris yang ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di Universitas Riau pada Sabtu (2/6) berkaitan dengan pelaku teroris lainnya. Salah satu peristiwa yang terkait adalah penyerangan oleh Kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) beberapa waktu belakangan, termasuk penyerangan Mapolda Riau.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Setyo Wasisto menjelaskan, terduga teroris bernama Muhammad Nur Zamzam (MNZ) alias Jack terkait secara jaringan dengan Batty Bagus Nugraha alias Kholid yang merupakan anggota kelompok JAD yang tewas dalam penangkapan kelompok JAD Bekasi dan JAD Pekalongan pada hari Ahad 13 Mei 2018 di Terminal Pasir Hayam, Cianjur Jawa Barat.

"MNZ juga terkait secara jan'ngan dengan Kholis alias Ibad alias Jundi ditangkap pada 19 januari 2016," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Ahad (3/6).

Baca juga, Polda Riau: Pak Ngah Pimpin Kelompok Teroris dari Riau

MNZ juga terkait secara jaringan dengan tersangka terorisme Pak Ngah, kelompok teror JAD dalam penyerangan Polda Riau pada Rabu 16 Mei 2018. "Muhammad Nur Zamzam mengakui bahwa sebelum penyerangan polda Riau, Pak Ngah dan kelompoknya pernah memesan untuk dibuatkan bom ke Muhammad Nur Zamzam," kata Setyo menjelaskan.

Densus 88 Antiteror melakukan penggeledahan di Universitas Riau pada Sabtu (2/6). Dari penggeledahan dan pengembangan perkara tiga orang ditetapkan sebagai tersangka terorisme. Tiga tersangka tersebut bekerja dalam lingkup perakitan bom.

Baca juga, Polri: Tiga Tersangka Teroris di Unri Berperan Rakit Bom

Adapun tersangka yang diamankan adalah MNZ (33 tahun), RB alias D (34) dan OS alias K (32). Mereka bertiga merupakan mantan mahasiswa Unri.

Menurut keterangan Polri, tiga terduga teroris tersebut akan melakukan diduga penyerangan terhadap kantor-kantor DPR RI dan DPRD. Penggeledahan yang dilakukan di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik itu, selain mengamankan sejumlah tersangka, diamankan pula sejumlah bom siap ledak dan bahan peledak.

Sejumlah barang yang diamankan di antaranya bom pipa besi yang sudah jadi sebanyak dua buah, bahan peledak TATP (Triaceton Triperoxide) yang sudah jadi, bahan peledak lain seperti Pupuk KNO3, Sulfur, Gula, Arang. Diamankan pula dua busur panah dan anak panahnya delapan buah, satu senapan angin serta satu granat tangan rakitan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement