Ahad 03 Jun 2018 16:30 WIB

Penyelidikan Kasus Keong Sawah Tunggu Hasil Puslabfor

Hasil penelitian dinas kesehatan menunjukkan adanya tiga jenis bakteri dalam makanan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Friska Yolanda
Korban keracunan keong sawah dirawat di Puskesmas Bogor Utara. Hingga Ahad (27/5) pagi jumlah korban mencapai 89 orang.
Foto: Zahrotul Octaviani
Korban keracunan keong sawah dirawat di Puskesmas Bogor Utara. Hingga Ahad (27/5) pagi jumlah korban mencapai 89 orang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Proses penyelidikan terkait kasus keracunan tutut atau keong sawah yang menimpa tiga RT di RW 07, Kampung Sawah, Kota Bogor, saat ini masih berlangsung. Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Didik Purwanto menyebut pihaknya masih menunggu hasil laboratorium dari pusat laboratorium forensi (puslabfor) kepolisian.

"Kita masih tunggu hasil dari lab. Kemungkinan Senin atau Selasa baru keluar hasilnya," ujar Kompol Didik saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (3/6).

Untuk ketiga tersangka, yaitu J, Y, dan S yang merupakan pembuat makanan olahan tutut, pihak Polresta masih melakukan penahanan. Hingga kini belum ada perkembangan lebih lanjut untuk kasus keracunan tutut ini.

Baca juga, Dinkes Bogor Temukan 108 Orang Keracunan Keong Sawah

Pada Selasa (29/5) kemarin, hasil lab yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor telah keluar hasilnya. Untuk hasil lab ini, Kompol Didik menyatakan bisa digunakan untuk pendukung.

"Hasil lab itu bisa jadi bagian pendukung saja nanti. Kita masih menunggu yang puslabfor untuk melanjutkan. Nanti hasilnya akan kita ambil ke sana," lanjutnya.

Hasil lab yang didapat dari dinkes sendiri menyatakan bahwa dalam tutut yang dimakan warga terkandung tiga jenis bakteri, yaitu escherichia coli, salmonella, dan shigella. Hasil lab yang didapat oleh dinkes ini diambil dari keong sawah sudah matang yang didapat dari warga. Sampel ini sama dengan yang dikonsumsi oleh mereka dan yang menyebabkan keracunan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement