Ahad 03 Jun 2018 16:52 WIB

Polsek Ciampea Temui Bule Marah karena Suara Shalawat

Pengeras suara luar di mushala dinilai mengganggu aktivitas.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Pengeras Suara Masjid (ilustrasi).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Pengeras Suara Masjid (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Beberapa hari terakhir viral di media sosial sebuah video warga negara asing (WNA) yang marah-marah akibat suara shalawat. WNA ini mempermasalahkan adanya pengeras suara di mushala yang dirasa mengganggu aktivitasnya.

Menanggapi hal tersebut, Polsek Ciampea yang merupakan bagian dari Polres Bogor pun turun tangan. Polisi menenangkan masyarakat untuk tidak bertindak reaktif serta mempertemukan kedua belah pihak.

"Tokoh masyarakat sekitar, MUI Desa Ciampea, juga WNA dipanggil untuk dipertemukan. Permasalahan diselesaikan dengan cara musyawarah dan mufakat," ujar Humas Polres Bogor Bripda Siti Ramawati saat dikonfirmasi, Ahad (3/6).

Bripda Rima menyebut polsek melakukan pemeriksaan atas data kewarganegaraan dari WNA tersebut. Pertemuan ini dilakukan awalnya karena polsek mendapat laporan dari warga. Di Kampung Ciampea Hilir, Desa Tegalwaru, Kecakatan Ciampea, Kabupaten Bogor telah terjadi kesalahpahaman antara warga dan WN asal Prancis.