Senin 04 Jun 2018 12:16 WIB

KKP Disclaimer, Jokowi: Kita Sekarang Terbuka Saja

Jokowi tak ingin ada laporan lembaga yang disclaimer maupun WDP.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Presiden Joko Widodo
Foto: Republika/Wihdan
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Keamanan Laut mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP) atau disclaimer  dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun meminta kedua lembaga tersebut untuk memperbaiki laporan keuangannya.

"Kita sekarang terbuka saja, yang kita harapkan tahun depan bisa diperbaiki sehingga nggak ada lagi yang TMP. WTP semuanya. Nggak ada lagi yang WDP, semuanya WTP semuanya," ujar Jokowi dalam acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat tahun 2017 oleh BPK di Istana Negara, Senin (4/6).

Berdasarkan hasil temuan BPK, Presiden meminta agar seluruh kementerian dan lembaga dapat memperbaiki laporan serta memaksimalkan pengelolaan keuangan negara sebagai bentuk pertangunggjawaban kepada rakyat. "Bahwa yang namanya uang negara, uang rakyat harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan rakyat dan dibersihkan dari tangan-tangan kotor," katanya.

Lebih lanjut, BPK juga memberikan opini WTP terhadap 80 LKKL/LKBUN pada 2017. Kualitas opini WTP yang diberikan oleh BPK kepada pemerintah pusat inipun meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, yakni sebanyak 91 persen.

Menanggapi hasil laporan ini, Presiden mengucapkan rasa terimakasihnya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang dengan baik menggunakan APBN.

"Saya melihat ada peningkatan jumlah entitas pemeriksaan yang mendapatkan WTP di tahun 2016 yang WTP ada 74 sekarang yang di 2017 menjadi 80. Tidak memberikan pendapat atau disclaimer menurun 2016 ada 6 2017 masih ada dua," kata Jokowi.

Sementara itu, opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) juga meningkat. Pada 2017, BPK memberikan opini WDP kepada enam LKKL yang pada tahun sebelumnya sebanyak delapan LKKL.

Ketua BPK Moermahadi Soeja Djanegara mengatakan,  opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap 80 LKKL/ LKBUN meningkat hingga 91 persen pada 2017. Pada tahun sebelumnya, opini WTP ini diberikan kepada 74 LKKL/LKBUN atau sekitar 84 persen.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan atas 87 LKKL dan 1 LKBUN, BPK memberikan opini WTP atas LKPP tahun 2017. Opini WTP ini merupakan kedua kalinya diraih setelah pemerintah pusat memperoleh WTP atas LKPP 2016," kata Moermahadi saat penyampaikan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Pusat 2017 di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement