REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kapolresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya menyebut kedatangan massa kader PDIP ke kantor surat kabar Radar Bogor pada Rabu (30/5) dan Jumat (1/6) tidak memiliki unsur tindak pidana. Kedatangan mereka hanya sebagai bentuk pelampiasan dari protes atas pemberitaan yang ada.
"Untuk saat ini kita tidak menemukan (tindak pidana). Kalau mereka datang ke kantor wajar dong menyampaikan protes. Pihak Radar Bogor juga menerima mereka untuk bersepakat dan diskusi," ujar Ulung saat dihubungi Republika, Senin (4/6).
Ulung menyebut kedatangan tersebut masih terbilang wajar. Ia juga membantah adanya bentuk kekerasan fisik yang dilakukan oleh kader PDIP kepada salah satu pegawai di Radar Bogor.
"Kita lihat kan tidak ada untuk kekerasan fisik. Kalaupun seandainya ada, kan pasti kita proses," ujarnya.
Bentuk kekerasan yang dilontarkan menurut Ulung hanya sebatas kata-kata. Pihak Radar Bogor pun tidak menyampaikan adanya kekerasan fisik yang mereka terima.
Ulung mengakui bahwa terjadi perdebatan antarkedua belah pihak. Namun perbuatan yang sampai menyebabkan salah satu pihak merasa tertekan, ia menegaskan, tidak ada.
"Iya, cuma dari kata-kata saja. Cuma kan dari pihak Radar Bogor sendiri ada anggota di sana menyatakan tidak ada kekerasan fisik. Tindakan lanjutan tidak ada," katanya menambahkan.
Pihak Radar Bogor diwakili oleh Pemimpin Redaksi (Pemred) Tegar Bagdja menyebut untuk kekerasan fisik tidak ada. Yang ada hanyalah lontaran kata-kata kasar atau bentuk lain dari kekerasan nonfisik.
"Kalau kekerasan fisik enggak ada. Kalau kekerasan non dengan cara mereka kata-kata kasar itu sih ada. Sebentar saja untungnya. Saya pikir sudahlah," ujarnya.
Kedatangan kader PDIP ke kantor surat kabar Radar Bogor ini terjadi akibat pemberitaan Radar Bogor tentang gaji yang diterima Megawati Soekarnoputri sebagai petinggi Badan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP). Berita dengan judul "Ongkang-ongkang Kaki Dapat Rp 112 juta" itu ternyata memancing amarah kader PDIP di Bogor.