Senin 04 Jun 2018 18:06 WIB

Betor DIY Boleh Beroperasi Hingga H+7 Lebaran

Pemda DIY sudah mempersiapkan opsi apabila pengemudi betor mau ganti profesi.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yusuf Assidiq
Pengemudi betor.
Foto: Neni Ridarineni.
Pengemudi betor.

REPUBLIKA.CO.ID,  YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pengemudi becak motor (betor) dibolehkan beroperasi dan tidak ditilang sampai H+7 Lebaran. Dan setelah H+7 Lebaran, mereka tetap akan ditilang.

"Namun Pemda DIY sudah mempersiapkan opsi apabila mereka mau ganti profesi, Pemda DIY memfasilitasi dengan memberikan pelatihan di Dinas Tenaga Kerja atau di Dinas Sosial," kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan DIY, Budi Wibowo, Senin (4/6).

Ia menyampaikan hal itu usai bertemu Sri Sultan, setelah pertemuan antara perwakilan pengemudi becak betor (betor) dengan pejabat Pemda DIY, tidak menghasilkan keputusan.

Menurutnya, dibolehkannya betor beroperasi hingga H+7 Lebaran, berdasarkan alasan kemanusiaan. "Namun dari sisi regulasi, Pemda DIY tidak pernah mengakomodasi becak betor," kata Budi

Ditegaskan, selain diberikan pelatihan kerja, jika para pengemudi betor tetap ingin menjadi pengemudi becak, maka diarahkan ke becak kayuh atau becak listrik yang prototipenya dibuat Pemkot Yogyakarta. Kendati demikian, diingatkan fasilitas yang akan diberikan oleh Pemda DIY tersebut khusus pengemudi becak yang ber-KTP DIY.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto menambahkan, pada prinsipnya Pemda DIY mengikuti aturan pemerintah pusat yakni melarang becak betor. Akan tetapi, pihaknya akan mencarikan solusi bagi pengemudi betor. "Adapun untuk prototipe becak listrik akan disampailan dulu ke Kementerian Perhubungan," jelasnya.

Koordinator Paguyuban Pengemudi Betor, Parmin, mengatakan tetap akan berjuang agar becak betor diizinkan beroperasi. Terkait pintu masuk gerbang Kepatihan yang dirobohkan oleh para pengemudi betor, ia meminta maaf karena para pengemudi saat ini dalam kondisi lapar namun tuntutannya tidak segera direspons. Untuk perbaikannya akan ditanggung oleh paguyuban pengemudi betor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement