REPUBLIKA.CO.ID,PURBALINGGA -- Penangkapan Bupati Purbalingga, Tasdi, oleh KPK membuat banyak kalangan di kabupaten tersebut terkejut. Beberapa ASN mengaku tidak mengira KPK akan menangkap tangan Bupati Tasdi akibat kasus korupsi.
''Saya tahu dari berita online yang kemudian menyebar di grup WA. Awalnya tidak percaya, tapi setelah saya baca berita di online ternyata benar,'' kata seorang ASN yang minta tidak disebut namanya, Senin (4/6) malam. ASN tersebut bekerja di salah satu kantor bagian lingkungan Setda Purbalingga.
Baca: KPK: OTT Bupati Purbalingga Terkait Fee Proyek Pembangunan
Dia mengaku, sebelum muncul isu adanya penangkapan, Tasdi dijadwalkan akan menghadiri acara buka bersama yang berlangsung di pendopo Setda Purbalingga. Namun, hingga acara berlangsung, Bupati ternyata tidak hadir. ''Kami tidak tahu bila ternyata Bupati ditangkap KPK,'' katanya.
Sebelumnya, KPK melalui juru bicara Febri Diansyah menyebutkan tim dari KPK telah menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Purbalingga, termasuk di dalamnya Bupati Tasdi. Febri menyebut ada empat orang yang ditangkap di Purbalingga, terdiri atas Bupati Tasdi, dua pejabat Pemkab Purbalingga, dan seorang dari pihak swasta. Namun, sejauh ini belum diketahui dalam kasus apa mereka ditangkap.
Dari pengamatan di Setda Purbalingga, KPK telah menyegel sejumlah barang bukti. Antara lain yang disegel adalah ruang kerja Bupati dan juga sebuah mobil dinas Avanza bernopol R 64 C. Mobil yang disegel ini diduga merupakan mobil dinas yang digunakan salah seorang pejabat pemkab yang ditangkap. Namun, mobal dinas tersebut merupakan mobil dinas pejabat eselon III karena pejabat eselon II Pemkab Purbalingga mendapat mobil dinas Toyota Rush terbaru.
Tasdi sebelumnya merupakan Bupati yang terpilih dari hasil pilkada tahun 2015. Saat itu, Tasdi bersama wakilnya, Dyah Hayuning Pratiwi, diusung oleh koalisi partai PDIP bersama beberapa partai lain. Di Purbalingga, Tasdi juga merupakan politikus yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Purbalingga.