Selasa 05 Jun 2018 11:51 WIB

Meski Telah Akur, Sanksi untuk Korut tak Berubah

AS mengatakan tidak akan menarik sanksi kecuali jika Korut melakukan denuklirisasi

Rep: Crystal Liestya Purnama/ Red: Bilal Ramadhan
Pencitraan satelit yang dirilis pada 30 Maret 2018 yang menunjukkan lokasi uji coba nuklir Punggye-ri, Korea Utara
Foto: ABC News
Pencitraan satelit yang dirilis pada 30 Maret 2018 yang menunjukkan lokasi uji coba nuklir Punggye-ri, Korea Utara

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Pemberian sanksi keras terhadap Korea Utara (Korut) tidak berubah, beberapa hari setelah Presiden AS Donald Trump mengatakan dia tidak lagi ingin menggunakan frase "tekanan maksimum" untuk menggambarkan kampanye untuk menekan Korut agar menyerahkan senjata nuklirnya. Setelah bertemu seorang pejabat senior dari Pyongyang di Gedung Putih pada hari Jumat, Trump mengatakan Korut menjadi lebih kooperatif.

(Baca: Jelang KTT Singapura, Korut Copot Tiga Pejabat Militernya)

Ia juga mengatakan bahwa meskipun sanksi akan tetap seperti semula, ia akan menunda memaksakan sanksi yang baru. Trump mengatakan dia tidak ingin menggunakan istilah "tekanan maksimum" lagi, karena kedua belah pihak telah "akur".

Pada Senin (4/6), juru bicara Gedung Putih Sarah Sanders ditanya apakah kampanye tekanan maksimum akan berlanjut. Dia mengatakan kepada wartawan, "Kami memiliki sanksi, sangat kuat dan kami tidak akan mengambil sanksi kecuali jika Korut melakukan denuklirisasi".

(Baca: Mungkinkah Korut Ikut Biayai Pertemuan dengan AS?)

Pemerintah Trump telah mengkreditkan kampanye "tekanan maksimum", yang didukung oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan kekuatan besar dunia. Itu dianggap dapat membantu membawa Korut ke meja perundingan untuk menyerahkan senjata nuklirnya.

Sanders mengatakan persiapan untuk pertemuan puncak antara Trump dan pemimpin Korut Kim Jong-un berjalan dengan baik. Keduanya dijadwalkan akan bertemu pada pukul 9 pagi waktu Singapura pada 12 Juni.

Trump mengatakan pada hari Jumat bahwa KTT yang dibatalkannya pekan sebelumnya kembali terjadi setelah ia menerima delegasi Korut membawa surat dari Kim. Sanders ditanya tentang isi surat Kim, namun dia menolak untuk menjelaskan dengan lebih spesifik.

Akan tetapi dia menambahkan, "Kami merasa seperti hal-hal yang terus bergerak maju dan kemajuan yang baik telah dibuat. Presiden telah menerima uraian harian tentang Korut dari tim keamanan nasionalnya," tambahnya.

Sementara itu, senat dari Demokrat pada Senin mengatakan kepada Trump untuk tidak membuat kesepakatan yang meninggalkan Korut dengan senjata nuklir. Pihaknya juga mengancam akan mempertahankan atau menguatkan sanksi terhadap Pyongyang jika kondisi itu tidak dipenuhi.

Pemimpin fraksi Demokrat Chuck Schumer dan anggota Partai Demokrat dari komite keamanan nasional merilis surat kepada Trump yang menetapkan tuntutan untuk perjanjian apapun, yang mereka katakan harus permanen. Mereka juga mendesaknya untuk bersandar pada sekutu Kim, Cina untuk memastikannya akan melakukan semua yang bisa untuk membantu mengamankan kesepakatan dan kemudian menuntut kepatuhan Korut yang ketat dengan perjanjian semacam itu.

Memudahkan sanksi berdasarkan kesepakatan kemungkinan akan membutuhkan persetujuan dari Kongres yang telah menjatuhkan sanksi terhadap Korut. Karena sebagian besar undang-undang membutuhkan 60 suara untuk memberikan 100 anggota Senat dan rekan Republik Trump hanya memiliki 51 kursi, sehingga itu akan membutuhkan dukungan Demokrat.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement