Selasa 05 Jun 2018 13:00 WIB

Paytren Luncurkan Sistem Reksa Dana Online

Dana kelolaan reksa dana syariah tumbuh dua kali lipat selama 10 tahun terakhir.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh memberikan sambutan dalam acara peluncuran paytren reksadana online di  Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (5/6).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh memberikan sambutan dalam acara peluncuran paytren reksadana online di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (5/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT PayTren Aset Manajemen (PAM) meluncuran PayOR (PayTren Online Reksadana), sistem untuk melaksanakan transaksi reksa dana syariah PAM. Peluncuran PayOR bersamaan dengan pembukaan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), di gedung BEI, Jakarta, Selasa (5/6).

Direktur Utama dan CEO PT PayTren Aset Manajemen (PAM) Ayu Widuri menyatakan PAM sebagai Manajer Investasi Syariah pertama di Indonesia memasarkan reksa dana menggunakan fasilitas fitur pembelian secara online, yang terdapat pada website www.paytren-am.co.id.

Fitur tersebut diciptakan untuk memudahkan calon investor terutama individual yang akan menjadi investor Reksadana Syariah PAM. Fitur PayOR dilengkapi dengan akses langsung ke KementErian Dalam Negeri Direktorat Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dalam proses verifikasi data calon investor.

"Hal itu membuat PayOR dapat memproses data investor untuk mendapatkan Single Investor Identification Number (SID) ke PT Kustodian Sentrak Efek Indonesia (KSEI) menjadi lebih cepat," kata Ayu dalam acara tersebut.

Ayu menjelaskan, menu pengisian data registrasi calon investor juga sangat sederhana. Sehingga, hal tersebut membuat proses registrasi dan transaksi investor sangat mudah digunakan atau user friendly.

Ayu melihat kesadaran masyarakat pemodal terhadap investasi syariah sedang tumbuh pesat. Hal itu dapat dilihat dari rata-rata tahunan pertumbuhan dana kelolaan reksa dana syariah selama 10 tahun terakhir sejak Juni 2007 tumbuh hampir dua kali lipat pertumbuhan rata-rata tahunan dana kelolaan reksa dana nonsyariah.

"Kami berharap dengan sistem reksadana online PayOR dari PAM sebagai Manajer Investasi Syariah mampu menumbuhkan kepercayaan masyarakat pemodal mengenai penerapan prinsip syariah dari hulu ke hilir dan memberi efek positif kepada pengembangan industri keuangan syariah di Indonesia dan dunia karena sistem ini memudahkan proses transaksi di reksa dana syariah," kata Ayu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement