REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) DIY dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) DIY menyalurkan zakat untuk total 57 ribu jiwa. Nilainya dalam bentuk proposal Rp 8.147 miliar untuk periode Januari-April 2018. "Namun, yang di-tasharuf-kan di sini kepada 1.000 mustahik. Total zakat yang disalurkan tersebut merupakan penerimaan dari Januar-April 2018," kata Ketua Baznas DIY Bambang Sutiyoso kepada wartawana sehabis acara "Pembayaran Zakat Pejabat Pemda DIY dan Pentasharrufan 1.000 Mustahik", di Bangsal Kepatihan Yogyakarta, Selasa (5/6).
Baznas mempunyai wewenang menghimpun zakat. Sasaran utamanya adalah zakat para aparatur sipil negara (ASN), yakni pejabat, mitra kerja, dan seluruh PTN dan PT di DIY. Kampus UGM dan UNY sudah menjadi unit pengumpul zakat wewenang Baznas yang sudah menyalurkan dana zakatnya kepada Baznas DIY.
Pembayaran Zakat Pejabat DIY dan Pentasharufan 1000 mustahik BAZNAS dab LAS se DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/6) Wakil Gubernur DIY Paku Alam X membayar zakat di Bangsal Kepatihan dan diikuti para pejabat ASN Pemda DIY yang lain.
Ia mengungkapkan, sebetulnya potensi zakat di DIY sekitar Rp 150 miliar. Namun, realisasinya baru sekitar lima hingga enam persen. Menurut Bambang, potensi zakat tersebut belum termasuk zakat di masjid. Dia mengatakan, di DIY ada sekitar 5.000 masjid. Maka, bila dalam sebulan setiap masjid bisa mengumpulkan Rp 200 ribu, dalam setahun bisa mencapai Rp 120 miliar.
Menurut Bambang, selama ini zakat di masjid sering kali disimpan sampai lama dan tidak segera disalurkan. Padahal, seharusnya zakat, infak, dan sedekah itu harus segera disalurkan. "Di Baznas DIY, alhamdulillah penyaluran zakat di Baznas DIY sampai 87 persen. Sedangkan, juklak dari Baznas pusat dana yang disalurkan minimal 80 persen," katanya.
Dia menjelaskan, upaya yang dilakukan agar realisasi zakat di DIY, terutama di kalangan ASN DIY, lebih banyak lagi dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada ASN. "Pada awal mendapat sosialisasi mereka semangat untuk berzakat, tetapi kemudian semangatnya menurun," ujarnya.
Ia menambahkan, menjadi pimpinan harus memberikan keteladanan dalam berzakat sebagaimana yang disampaikan dalam sambutan Ketua Baznas DIY. "Kalau menurut keyakinan saya, saya mencontoh Nabi Muhammad SAW. Saya berharap bapak/ibu ASN di lingkungan Pemda DIY bisa memberikan zakatnya. Karena zakat ini wajib. Sehingga tidak perlu diberikan surat edaran. Harus ada kesadaran sendiri dari para ASN, terutama yang Muslim," ujarnya.
Pada kesempatan ini juga dilakukan pembayaran zakat oleh para pejabat dan ASN di lingkungan Pemda DIY. Di antaranya Wakil Gubernur DIY Paku Alam X. Secara terpisah, Wakil Ketua II Baznas DIY Bidang Pendistribusian Agus Sunarto mengatakan, selama ini zakat di lingkungan ASN belum sepenuhnya diberikan.
Pembayaran Zakat Pejabat DIY dan Pentasharufan 1000 mustahik BAZNAS dab LAS se DIY di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Selasa (5/6) Wakil Gubernur DIY Paku Alam X membayar zakat di Bangsal Kepatihan dan diikuti para pejabat ASN Pemda DIY yang lain.
Sebab, yang namanya zakat ini 2,5 persen dari penghasilan. Namun, kenyataannya ada yang membayar sekitar Rp 5.000 dan Rp 10 ribu. Padahal, jika gaji mereka misalnya Rp 4 juta, zakatnya sekitar Rp 100 ribu. Sampai saat ini untuk zakat ASN di lingkungan Pemda DIY yang dikumpulkan di Baznas baru sekitar Rp 3 sampai Rp 4 miliar. "Justru zakat yang terkumpul dari ASN di kabupaten/kota se-DIY lebih besar, misalnya di Baznas Kota Yogyakarta bisa terkumpul sekitar Rp 6 miliar sampai Rp 7 miliar," katanya.