Selasa 05 Jun 2018 16:45 WIB

Bupati Purbalingga Masih Diperiksa Intensif Usai OTT KPK

Bupati Purbalingga terjaring operasi tangkap tangan KPK.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Andri Saubani
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah), membuat tanda jari 'metal' saat akan dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/6).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Bupati Purbalingga Tasdi (tengah), membuat tanda jari 'metal' saat akan dibawa ke Jakarta oleh petugas KPK, di Stasiun Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Senin (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa intensif Bupati Purbalingga Tasdi yang terciduk dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (4/6) sore. "Sedang dilakukan pemeriksaan dalam rentang waktu maksimal 24 jam sebelum penentuan status," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam pesan singkatnya, Selasa (5/6).

Selain Tasdi, KPK juga memeriksa tiga orang lainnya yang ikut diciduk bersama Tasdi di Purbalingga, yakni seorang pihak swasta, seorang pejabat Unit Lelang Pengadaan (ULP), dan seorang ajudan. Dalam operasi senyap tersebut KPK juga turut mengamankan sejumlah uang.

Selain di Purbalingga, tim penindakan KPK juga menangkap dua orang pihak swasta di Jakarta. Sehingga total yang diamankan adalah enam orang.

KPK, sambung Febri, menduga telah terjadi transaksi dugaan suap kepada Tasdi. Penyerahan uang itu disinyalir terkait dengan proyek pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

"Jadi itu yang bisa disampaikan saat ini karena KUHAP memberikan waktu sekitar maksimal 24 jam sampai kami bisa menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan tersebut," ujar Febri.

Diketahui, Bupati Purbalingga Tasdi resmi menjabat sejak 15 Februari 2016. Sebelum menjabat orang nomor satu di Purbalingga, Tasdi merupakan Ketua DPRD Purbalingga dua periode, 2004-2009 dan 2009-2014.

Selain itu, Tasdi juga sempat menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga 2014-2015. Ia saat ini juga menduduki posisi Ketua DPC PDI Perjuangan Purbalingga periode 2015-2020.

Aktivitas aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga, Jawa Tengah, berjalan normal pascapenangkapan Bupati Purbalingga Tasdi oleh KPK, Senin (4/6). Puluhan ASN Sekretariat Daerah Purbalingga tetap melaksanakan apel seperti biasa.

Saat menyampaikan amanat singkat dalam apel, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Purbalingga Raditya Widayaka meminta seluruh ASN melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab. "Laksanakanlah pekerjaan dengan baik dan penuh tanggung jawab," katanya tanpa menyinggung kasus yang sedang dihadapi Bupati Purbalingga Tasdi.

Selepas apel, seluruh ASN segera bergegas meninggalkan halaman kantor untuk menuju ruangan masing-masing. Beberapa ASN berusaha menghindar dari awak media yang berusaha mendekati mereka. Selain itu, beberapa ASN yang dihampiri wartawan enggan memberikan komentar terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) Tasdi beserta ajudannya dan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan berinisial HDI.

"Prihatin, tapi silakan tanya ke yang lebih tinggi saja. Biar lebih mantap," kata seorang ASN bernama Wanto sambil berjalan meninggalkan wartawan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement