Selasa 05 Jun 2018 18:30 WIB

Presiden Afghanistan Dukung Fatwa Larangan Bom Bunuh Diri

ISIS mengklaim bertanggungjawab tanpa bukti atas pengeboman pertemuan ulama.

Rep: Crystal Liestia Purnama/ Red: Nur Aini
Militer Afghanistan menjaga pengamanan dalam pertemuan ulama di Kabul, setelah adanya serangan bom bunuh diri, Senin (4/6).
Foto: CNN
Militer Afghanistan menjaga pengamanan dalam pertemuan ulama di Kabul, setelah adanya serangan bom bunuh diri, Senin (4/6).

REPUBLIKA.CO.ID, KABUL -- Presiden Afghanistan Ashraf Ghani mengutuk insiden bom bunuh diri di luar pertemuan damai ulama Muslim di Kabul pada Senin (4/6). Ia mendukung fatwa yang melarang serangan bom bunuh diri. Menurutnya, bom bunuh diri melanggar ajaran Islam.

Serangan bom itu menewaskan 14 orang, termasuk tujuh ulama. Serangan tersebut merupakan yang terbaru dalam serangkaian serangan menjelang pemilihan dewan parlemen dan distrik pada 20 Oktober.

"Serangan yang menargetkan sekumpulan besar ulama dan ulama dari seluruh negeri sebenarnya adalah serangan terhadap ahli waris nabi Islam dan nilai-nilai Islam," kata Ghani dalam sebuah pidato video.

Lebih dari 2.000 ulama dari seluruh negeri bertemu pada hari Ahad (3/6) dan Senin (4/6) di tenda Loya Jirga (Dewan Agung). Mereka mengeluarkan fatwa, atau keputusan agama, melarang pengeboman bunuh diri. Mereka juga menuntut militan Taliban memulihkan perdamaian untuk memungkinkan keluarnya pasukan asing.

Tanpa memberikan bukti, ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan itu. Taliban, yang berusaha menerapkan kembali kekuasaan Islam, menyangkal keterlibatan, tetapi menyalahkan keterlibatan Amerika Serikat.

Serangkaian pengeboman di Kabul telah menewaskan puluhan orang dalam beberapa bulan terakhir. Serangan itu berkurang selama bulan suci Ramadhan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement