Rabu 06 Jun 2018 05:15 WIB

Deplu Australia Berikan Bantuan Kepada Keluarga Nguyen

Kementerian Australia enggan tanggapi soal kematian penyelundup narkoba Bali Nine ini

Rep: Farah Nabila Noersativa/ Red: Bilal Ramadhan
Anggota Bali Nine, Tan Duc Thanh Nguyen
Foto: The Guardian
Anggota Bali Nine, Tan Duc Thanh Nguyen

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia akan memberikan bantuan konsuler kepada keluarga seorang tahanan anggota geng penyelundup narkoba Bali Nine yang meninggal di Malang, Jawa Timur. Tan Duc Thanh Nguyen (34 tahun) seorang warga Australia meninggal akibat kanker perut yang dideritanya.

“Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia akan memberikan bantuan konsuler kepada keluarga seorang pria Australia yang meninggal karena penyakit mematikan di Indonesia. Untuk alasan privasi, kami tidak akan memberikan komentar lebih lanjut,” kata Pemerintah Australia dilansir dari ABC News, Rabu (6/6).

Kabar meninggalnya Nguyen dikabarkan oleh seorang pejabat Kementerian Kehakiman Indonesia, Ade Kusmanto. "Tan Duc Thanh Nguyen meninggal karena kanker perut di Jakarta pada 19 Mei lalu," ujarnya.

Nguyen yang merupakan keturunan Vietnam itu sedang menjalani hukuman seumur hidup karena perannya dalam upaya untuk memperdagangkan heroin dari pulau resor ke Australia pada 2005. Pemimpin kelompok itu, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, juga telah dieksekusi oleh regu tembak pada  2015 lalu, dilansir di The Guardian.

Nguyen, yang jarang dalam sorotan media, juga dijatuhi hukuman mati tetapi pengadilan tertinggi Indonesia. Dia mengajukan banding atas hukuman seumur hidup.

Namun ketika dia melakukan itu, para hakim meningkatkan hukumannya menjadi hukuman mati. Dia meninggal di penjara bulan lalu tetapi berita itu baru diumumkan pada pekan ini.

Nguyen dan dua orang Australia lainnya ditangkap tidak lama setelah anggota lain dari kelompok perdagangan manusia ditahan di bandara Internasional Bali. Tak satu pun dari ketiganya memiliki obat-obatan pada mereka saat itu, namun polisi menemukan sebanyak 350 mg heroin dalam sebuah koper di kamar hotel mereka.

Eksekusi Sukumaran dan Chan memicu pertikaian diplomatik antara Australia dan Indonesia. Enam anggota geng lainnya masih di penjara. Tan Duc Thanh Nguyen, salah satu dari tujuh anggota yang tersisa dipenjara dari cincin penyelundupan obat terlarang, menjalani hukuman seumur hidup di penjara Indonesia.

Dalam banding terakhirnya kepada hakim pada 2006, dia mengatakan kepada pengadilan, "Saya mencintai Indonesia, dan saya tidak akan pernah secara sengaja merusak atau melukai reputasinya."

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement