REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan jalan tol ruas Pemalang-Batang-Semarang dan Salatiga-Kartasura akan beroperasi secara fungsional melayani arus mudik Lebaran mulai 8 Juni 2018. Keputusan itu sesuai kesepakatan dengan Menteri PUPR.
"Sesuai kesepakatan dengan Menteri PUPR akan dibuka mulai 8 Juni," katanya di Semarang, Rabu.
Menurut dia, jalan tol fungsional ini hanya diperuntukkan bagi kendaraan kecil. "Untuk bus dan truk tetap harus lewat jalur konvensional," katanya.
Ia menjelaskan kendaraan yang melintas di jalur tol fungsional ini dibatasi hanya 60 km per jam. Hal tersebut, lanjut dia, melihat kondisi tol fungsional yang belum sepenuhnya selesai.
Menurut dia, Jawa Tengah merupakan titik pengemudi mengalami kelelahan saat mudik Lebaran berdasarkan evaluasi penyelengaraan mudik Lebaran 2017. Oleh karena itu, lanjut dia, di sepanjang ruas tol fungsional ini sudah disiapkan sejumlah tempat beristirahat.
Ia meminta pemudik selalu menjaga konsentrasi dalam berkendara. Untuk membantu pengendara, telah disiagakan petugas kepolisian di tiap lima kilometer.