REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Ditjen Bimas Islam akan kembali menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Syawal. Sidang itsbat awal Syawal 1439 H ini akan digelar Kamis (14/6) mendatang.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin dijadwalkan akan memimpin langsung sidang itsbat. Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat Islam Indonesia akan berhari raya Idul Fitri, 1 Syawal 1439 H.
"Sidang itsbat awal Syawal akan dilaksanakan pada Kamis, 14 Juni 2018 M, di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin No 6, Jakarta," kataD irektur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Juraidi, dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Jakarta, Kamis (7/6).
Menurut Juraidi, sidang itsbat akan dihadiri para duta besar negara sahabat; Mahkamah Agung; Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG); Lembaga Penerbangandan Antariksa Nasional (Lapan); Badan Informasi Geospasial (BIG); Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB); Planetarium; pakar falak dari ormas-ormas Islam; pejabat eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
Infografis Itikaf
"Sidang itsbat wujud kebersamaan Kemenag dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam menetapkan awal bulan qamariyah, terutama Ramadan, Syawal, dan Dzulhijah," ujarnya.
Juraidi menjelaskan, rangkaian sidang itsbat diawali dengan pemaparan secara terbuka mengenai posisi hilal berdasarkan data hisab oleh pakar astronomi. Data hisab menunjukan bahwa ijtimak menjelang Syawal 1439 H jatuh pada Kamis, 14 Juni 2018 M sekitar pukul 02:43 WIB. Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di seluruh wilayah Indonesia berkisar antara 6 4 sampai 7 34.
"Ruqyatul hilal akan dilaksanakan pada Kamis sore," katanya.
Selepas Maghrib, lanjut Juraidi, digelar sidang itsbat secara tertutup yang dipimpin oleh Menteri Agama. Dalam sidang tersebut, Direktur Urais dan Binsyar akan melaporkan hasil pemantauan hilal (ruqyatul hilal) yang dilakukan pada 95 titik lokasi di seluruh Indonesia. "Laporan itu akan dijadikan dasar pengambilan keputusan penetapan 1 Syawal," katanya.
Selepas sidang, Menteri Agama akan menggelar konferensi pers mengenai hasil sidang itsbat, yaitu penetapan pemerintah tentang Idul Fitri 1 Syawal 1439 H/2018 M.