REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur (Jatim) akan mendirikan tempat pemungutan suara (TPS) bagi warga Syiah Sampang di pengungsian, yakni di Rusun Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Artinya, para pengungsi Syiah tersebut tidak harus kembali ke kampung halaman saat digelarnya pilkada serentak 2018.
Keputusan itu diambil KPU Jatim setelah memperoleh persetujuan dari KPU pusat mengenai lokasi TPS bagi warga Syiah. "Surat resmi memang belum kami terima, tapi yang pasti kami sudah mendapatkan persetujuan dari KPU pusat," kata komisioner KPU Jawa Timur, Choirul Anam, di Surabaya, Kamis (7/6).
Sekadar diketahui, pada pilkada serentak 2018, warga Sampang dijadwalkan akan mengikuti Pilkada Jatim dan Pilkada Sampang 2018. Sesuai aturan, jika mereka mencoblos di luar Sampang, para pengungsi Syiah tidak bisa memilih calon bupati mereka.
Dari data yang dimiliki KPU Jatim, ada 351 pemilih Syiah Sampang yang mengungsi di Rusun Jemundo, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Beruntung, kata Anam, diskresi dari KPU pusat itu menyebutkan, warga Syiah Sampang boleh mencoblos Pilkada Jatim dan Pilkada Sampang di TPS pengungsian. "Bisa mencoblos dua-duanya," ujar Anam.
Sebelumnya, KPU Jawa Timur meminta pendapat aparat keamanan dan Forpimada mengenai lokasi TPS bagi warga Syiah Sampang. Dari hasil pertemuan itu, semua elemen menyetujui didirikannya TPS di sekitar pengungsian dengan alasan keamanan.
Anam menjelaskan, setelah surat resmi dari KPU Jawa Timur turun, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait guna membahas masalah itu. Diharapkan, warga pengungsi Syiah Sampang tidak keberatan dengan keputusan yang diambil tersebut. "Kita akan melangkah setelah surat itu turun," kata Anam.