REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK --Puluhan korban siswa pria dari SDN Tugu 10, Cimanggis, Depok yang diduga menjadi korban pencabulan oknum guru AR (23 tahun), kini telah mendapatkan pendampingan dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak(P2TP2A) dan Psikolog. Kapolresta Depok Kombes Pol Didik Sugiarto menuturkan, pendampingan tersebut merupakan sebuah langkah kepolisian untuk membongkar kasus tersebut
"Saat pemeriksaan, korban didampingi oleh keluarga dan koordinasi dengan P2TP2A dan Psikolog," ujar Didik di Mapolresta Kota Depok, Kamis (7/6).
Penanganan korban setelah pemeriksaan Polresta Depok berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengatasi masalah trauma yang dialami para korban. "Kita koordinasi dengan KPAI untuk penanganan korban, karena masih dibawah umur maka kita lakukan penanganan terhadap mereka sehingga tidak traumatik pasca peristiwa tersebut," ucap Didik.
Menurut Didik, hingga saat ini sudah ada empat orang tua korban yang telah melapor dan menjalani pemeriksaan polisi. Namun Tim Perlindungan Perempuan Dan Anak Unit Satuan Reserse Kriminal Kota Depok, masih terus berkoordinasi dengan pihak sekolah guna mengetahui adanya korban-korban lain, yang diperkirakan mencapai puluhan siswa SD kelas VI di dua rombongan belajar (kelas).
"Baru ada empat orang tua korban yang melapor namun tim bekerja berkoordinasi dengan sekolah.Tim terus mendalami apakah ada korban lain, kami juga koordinasi dengan pihak sekolah untuk mengetahui lebih jauh prilaku oknum guru AR yang diduga melakukan aksi cabul tersebut. Mudah-mudahan oknum guru tersebut bisa segera kita amankan," jelasnya.
Didik menegaskan mengenai perlakuan pencabulan yang dilakukan oknum guru AR kepada siswa SDN Tugu 10 Cimanggis, Depok juga hingga kini masih dalam tahap pendalaman. Ini karena masih ada beberapa keterangan terlapor lainnya yang masih harus dilengkapi.
"Ini kita dalami ada yang di lakukan di dalam lingkungan sekolah, dan ada yang diluar lingkungan sekolah. Ini masih kita dalami dari keterangan saksi, tentunya kita butuhkan keterangan terlapor lainnya sehingga nantinya ada persesuaian antara bukti dan saksi," katanya.
Saat ditanya mengenai modus yang dilakukan oleh tersangka oknum guru honorer tersebut, Didik menegaskan, ada ancaman yang didapati para siswa oleh oknum guru tersebut.
"Modus ada ancaman, kalau ngga mau nurut apa yang disuruh, nilainya jelek. Tapi, kalau nurut diberi nilai bagus. Para korban disuruh buka celana, dilihat kemaluannya dan disentuh. Kami juga sedang selidiki apalah ada korban yang disodomi, makanya para korban kami minta untuk melakukan visum di RS Polri," tuturnya.