Kamis 07 Jun 2018 19:23 WIB

Pelecehan Puluhan Siswa Coreng Status Depok Kota Layak Anak

Pemkot Depok diminta bertanggung jawab.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Hafil
Ilustrasi Pencabulan
Foto: Foto : MgRol_92
Ilustrasi Pencabulan

REPUBLIKA.CO.ID,  DEPOK--Lembaga Perlindungan Anak Generasi mengecam dan sangat menyesalkan atas berulangnya kasus pelecehan seksual terhadap anak yang kembali terjadi di wilayah Depok. Kali ini kasusnya menimpa siswa kelas VI sebuah sekolah dasar di wilayah Tugu .

Pelakunya adalah seorang oknum guru Bahasa Inggris yang mempunyai kelainan homoseksual berinisial AR (23 tahun). Ia melakukan aksi pelecehan seksual terhadap puluhan murid pria di kelas VI di dua kelas di SDN wilayah Tugu Cimanggis, Kota Depok. Aksi bejat AR ini diduga sudah dilakukan sejak dua tahun lalu.

Berdasarkan pengakuan para korban, pelaku AR kerap melakukan aksinya saat jam istirahat sekolah. Mereka ditekan oleh gurunya untuk membuka celana mereka supaya nilainya naik. Kalau tidak mau, nilainya akan diturunkan.

"Dari peristiwa ini, menunjukkan bahwa pencanangan Depok sebagai Kota Layak Anak (KLA) belum mampu menjadikan Depok menjadi kota yang aman dan nyaman bagi anak. Program Sekolah Ramah Anak belum menyentuh secara substansi dan lingkungan sekolah belum menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi anak didik," ujar Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Generasi, Ena Nurjanah, di Depok, Kamis (7/6).