Kamis 07 Jun 2018 19:34 WIB

Ini Penyesalan Dokter Bimanesh Saat Merawat Setnov

Bimanesh hari ini menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan  di pengadilan Tipikor, Jakarta.
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau Bimanesh Sutarjo menjalani sidang lanjutan di pengadilan Tipikor, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter RS Medika Permata Hijau Bimanesh Sutardjo menyesal telah membuat tulisan larangan membesuk di depan ruang rawat Setnov. Penyesalan itu diungkap Bimanesh dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Kamis (7/6).

"Saudara mengatakan menyesal, dalam arti 'Saya menyesal membuat tulisan di pintu kamar VI 'Pasien perlu istirahat karena penyakitnya, mohon tidak dibesuk' yang mana tulisan saya ini disalahgunakan Fredrich Yunadi untuk melarang masuk penyidik KPK, saya mengakui ini sebagai kesalahan', apakah benar?" tanya jaksa penuntut umum KPK Kresno Anto Wibowo di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis.

"Iya," jawab Bimanesh.

Bimanesh adalah terdakwa yang bersama-sama dengan advokat Fredrich Yunadi didakwa menghindarkan Ketua DPR Setya Novanto diperiksa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi KTP-el. Perkara keduanya disidangkan secara terpisah.

Pada 16 November 2017, Setnov masuk ke RS Medika Permata Hijau karena mengalami kecelakaan mobil. Namun, sebelumnya Fredrich sudah berpesan kepada Bimanesh bahwa Setnov akan datang ke rumah sakit tersebut karena diagnosa hipertensi, padahal pada 15 November 2017 KPK memanggil Setnov untuk diperiksa dan Setnov tidak diketahui keberadaannya sehingga penyidik menduga kecelakaan itu hanya untuk menghindari pemeriksaan.

Saat penyidik KPK mendatangi RS Medika Permata Hijau pada 16 November 2017 malam, Fredrich menggunakan tulisan yang dibuat Bimanesh untuk mengusir para penyidik. "Saya hanya ingin pasien itu beristirahat tapi setelah disalahgunakan Fredrich saya menyesal kenapa ini disalahgunakan jadi saya yang ditimpa kesalahan itu, jadi saya mengaukui ini kesalahan saya," ungkap Bimanesh.

Bimanesh juga membuat visum yang diminta oleh penyidik Polri mengenai sebab kecelakaan Setya Novanto. "Saya merasa bersalah meladeni permintaan (Fredrich) itu, karena itu bukan kecelakaan lalu lintas, makanya saya tidak berani mencantumkan disebabkan kecelakaan lalu lintas yang tertulis di visum yang saya salin dari permintaan polisi untuk keperluan (laporan) kecelakaan lalu lintas, saya tulis karena benda tumpul," tambah Bimanesh.

"Saudara menganggap visum itu sebagai kesalahan yang saudara perbuat?" tanya jaksa Kresno.

"Saya lihat belakangan itu kesalahan, tapi waktu itu saya hanya melakukan demi kepentingan pasien, tidak melihat siapa pasien ini," ucap Bimanesh.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement