REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Penjara Rimonim Israel menolak permintaan pembebasan awal remaja Palestina yang ditahan, Ahed al-Tamimi. Dilansir Anadolu, Kamis (7/6), Channel 10 Israel melaporkan pengacara Ahed tidak berhasil mengajukan petisi ke penjara untuk pembebasan awal kliennya.
Menurut media itu, layanan keamanan Shin Bet Israel telah merekomendasikan sebelumnya bahwa Ahed tidak akan dibebaskan lebih cepat daripada jadwal yang ditentukan. Ia mengatakan, remaja berusia 17 tahun itu harus tetap berada di balik jeruji besi karena alasan pencegahan.
Pada 21 Maret, pengadilan militer Israel memvonis Ahed delapan bulan penjara karena menyerang seorang tentara Israel. Pada saat persidangan, Rabu, Ahed mengatakan bahwa tentara Israel telah membunuh sepupunya di Desa Nabi Saleh.
Sebelumnya, pada hari yang sama, Ezzedine al-Tamimi yang berusia 21 tahun ditembak mati oleh pasukan Israel di desa Tepi Barat, Nabi Saleh, sebelah barat Ramallah. Menurut data Palestina, sekitar 6.500 warga Palestina, termasuk sekitar 350 anak di bawah umur, mendekam di penjara Israel.