REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Ratusan kendaraan mudik menjalani pemeriksaan kelayakan di Terminal Pinang Baris dan Terminal Amplas, Medan, Kamis (7/6). Beberapa di antaranya tidak lolos pemeriksaan.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Provinsi Sumut, Sri Hardianto mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan angkutan yang digunakan mudik memenuhi syarat. Selain di dua terminal tersebut, pemeriksaan kelayakan kendaraan juga dilakukan di dua terminal tipe A lain di Sumut, yakni terminal Tanjung Pinggir, Pematang Siantar, dan Tarutung, Tapanuli Utara.
"Kami melakukan pemeriksaan mulai dari kondisi ban, rem, lampu, dan kelengkapan lain. Kami ingin memastikan kenyamanan penumpang saat menjalani mudik," kata Sri, Kamis (7/6).
Sri mengatakan, dari 615 Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP), Kementerian Perhubungan melalui Dinas Perhubungan sudah memeriksa 288 kendaraan. Delapan di antaranya tidak lolos pemeriksaan.
Sementara untuk Angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), dari 1.937 unit yang terdaftar, baru 639 unit yang sudah menjalani pemeriksaan. Ada delapan unit juga yang tidak lulus pemeriksaan.
"Untuk kendaraan bus yang tidak lolos pemeriksaan diminta untuk melengkapi kekurangan sebelum diberangkatkan," ujar Sri.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan, selain kendaraan, pihaknya juga memeriksa sopir dan penumpang. Mereka pun menggaet pihak lain, seperti kepolisian dan BNN.
"Sopir dites urinnya. Sejauh ini belum ada ditemukan yang positif narkoba. Kami juga melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang," kata Renward.