REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebut keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Hal ini disampaikan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Presiden, Jakarta, membahas mengenai upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat.
"Oya, kelihatan ekspresi bapak Presiden tadi sangat menggembirakan buat kita. (Ekspresi) Serius. Ada keinginan serius, kita meyakini itu," ujar Taufan di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Jumat (8/6).
Taufan mengatakan, Presiden memberikan perhatiannya terhadap enam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Di antaranya yakni peristiwa 65-66, kasus Talangsari, kasus penembakan misterius, peristiwa Semanggi I dan Semanggi II, penghilangan paksa aktivis, dan juga kasus Wamena dan Wasior di Papua serta tragedi Jambu Kepok di Aceh.
Menurut dia, kasus-kasus tersebut memiliki tipologi yang berbeda satu sama lain. Karena itu, Komnas HAM meminta agar Jaksa Agung Prasetyo memilah-milah kasus itu berdasarkan tipologinya.
"Tapi tadi ada pembicaraan untuk katakanlah mungkin bisa mulai dari beberapa kasus setelah tahun 2000," tambahnya.
Taufan mengatakan, Komnas HAM pun meminta kepada Kejaksaan Agung untuk segera menindaklanjuti hasil penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM. Ia juga mengapresiasi pertemuan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan keluarga korban pelanggaran HAM berat masa lalu di Istana beberapa hari yang lalu.
Menurut dia, Presiden Jokowi juga menginstruksikan agar Jaksa Agung menyegerakan penyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM. Ia menyampaikan, Jokowi pun berharap komunikasi intensif antara Komnas HAM, LPSK, serta lembaga terkait lainnya terus dibangun.
"Ya tentu tadi ada arahan kepada bapak Jaksa Agung tapi secara internal mungkin beliau sudah punya pertemuan tersendiri yang kami tidak tahu. Tapi sinyalnya sangat positif. (Arahan) Ya untuk meneruskan, menyegerakan," kata dia.
Dalam pertemuan ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menkumham Yasonna Laoly, Jaksa Agung M Prasetyo, Kepala KSP Moeldoko, Mensesneg Pratikno, dan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai.