Jumat 08 Jun 2018 15:16 WIB

PT Askrindo Syariah Salurkan Zakat ke Laznas BSM Umat

Penyaluran dana zakat dilakukan melalui nota kerja sama agar tepat sasaran.

Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) BSM Umat menghimpun dana zakat karyawan dari PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.
Foto: Laznas BSM Umat
Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) BSM Umat menghimpun dana zakat karyawan dari PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Langkah Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) BSM Umat dalam menghimpun dan mengelola dana zakat terus dilakukan di segala lini. Salah satu langkahnya, menghimpun dana zakat karyawan dari PT Jaminan Pembiayaan Askrindo Syariah.

Penyaluran dana zakat karyawan Askrindo Syariah ini dilakukan melalui nota kerja sama atau MoU, agar penyaluran zakat ini bisa tepat sasaran dan sesuai dengan peruntukannya. Total Askrindo Syariah menyalurkan dana zakat karyawan dan perusahaan sebesar Rp 415 juta. Sebagian dana zakat itu disalurkan kepada Lembaga Amil Zakat Bangun Sejahtera Mitra Umat (Laznas BSM Umat) Rp 65 juta, Lembaga Amil Zakat Amanah Takaful, serta beberapa lembaga amil zakat lainnya.

Penyerahan dana zakat tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Keuangan Askrindo Syariah Subagio Istiarno kepada Direktur Operasional Laznas BSM Umat Fauzi Indrianto di Hotel Sofyan Betawi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/6). Subagio menilai, penyaluran dana zakat di Laznas BSM sudah sesuai dengan sasaran dan pengelolaannya dilakukan secara profesional.

"Ini yang membuat kami sangat mendukung, dalam bentuk berzakat di Laznas BSM Umat. Tak hanya zakat perusahaan, zakat penghasilan karyawan kami juga kami salurkan ke mereka," kata Subagio.

Di sisi lain, penyaluran zakat ini merupakan rukun Islam yang wajib bagi umat Muslim. Jika dana zakat disalurkan secara optimal dan efektif, ini sangat berpotensi untuk kemaslahatan umat.

"Karena zakat ini merupakan bagian dari rukun Islam. Salah satu cabang ibadah yang penting dan ini harus menjadi perhatian semua pihak," ujar Subagio.

Diharapkan penyaluran zakat ini bisa terus dilakukan sebagai bentuk sinergi kebaikan antara instansi atau lembaga-lembaga yang ada. Sehingga kebermanfaatan dana ini bisa benar-benar diberikan kepada umat yang sangat membutuhkan. Selain penandatanganan MoU, kegiatan ini diisi dengan pemberian santunan dan bingkisan kepada sekira 50 anak yatim dan dhuafa.

 

Rekening Bank Syariah Mandiri (BSM): 700 153 4917 - Dunia Islam

Call Center Laz BSM Umat 08119 466 466/0813  1747 4702 atau 021-4228999. Website: www.bsmu.or.id

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement